Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam roti Okko yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung. Temuan ini didapat setelah BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024. Saat itu, BPOM mendapati bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).
Dari hasil pengujian sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran, BPOM menjelaskan bahwa temuan natriium dehidroaseta menunjukkan ketidaksesuaian dalam komposisi pada saat pendaftaran produk.
"Dan (natrium dehidroasetat) tidak termasuk BTP (bahan tambahan pangan) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," demikian kata BPOM dalam keterangan resminya, Rabu, 23 Juli 2024.
Buntut temuan tersebut, BPOM meminta produsen roti Okko menarik produk mereka dari peredaran. Tak hanya itu, produsen wajib memusnahkan roti Okko dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. "BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko," ujar BPOM.
Masalah kandungan pengawet kosmetik dalam roti Okko bermula ketika Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo (Parimbo) melakukan uji laboratorium atas kedua roti tersebut.
Dalam laporan Majalah Tempo yang berjudul “Bahan Pengawet Kosmetik dalam Sepotong Roti" disebutkan, Ketua Parimbo Aftahuddin pada awalnya menerima laporan dari anggota Parimbo ihwal peredaran roti yang tahan lama dan tidak berjamur sama sekali. Bahkan, setelah roti itu beberapa bulan melewati tanggal kedaluwarsanya. Menurut sejumlah koleganya, roti Aoka beredar di Kalimantan Selatan sejak 2017.
“Kian masif pada saat pandemi Covid-19,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalimantan Selatan itu.
Jejaring pengusaha skala kecil-menengah pembuat roti di Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan daerah lain juga menyampaikan informasi kepada Aftahuddin tentang beredarnya roti tahan lama itu di beberapa daerah di Indonesia bagian timur.
Kepada Tempo, Aftahuddin mengirimkan sejumlah foto. Salah satunya roti yang kondisinya masih bagus walau tanggal kedaluwarsanya 8 Oktober 2023 atau sembilan bulan lalu. “Penampilannya masih bagus, tidak muncul bintik hitam tanda jamur,” katanya pada Jumat, 19 Juli 2024.
Selanjutnya, mereka mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
Hasilnya, sampel roti Okko yang mengandung sodium dehydroacetate sebanyak 345 miligram per kilogram. Selain Okko, roti yang ditemukan memiliki kandungan serupa adalah roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family. Namun dalam keterangannya, BPOM menyatakan tidak menemukan kandungan zat tersebut di sarana produksi.
Sodium dehydroacetate yang juga sering disebut natrium dehydroacetate adalah salah satu zat aditif yang digunakan sebagai bahan pengawet. Guru besar bidang ilmu dan teknologi pangan IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sugiyono, mengatakan senyawa kimia ini mampu menghambat pertumbuhan mikroba sehingga dapat mengawetkan produk.
Sodium dehydroacetate, dia menjelaskan, memiliki efek pengawetan lebih kuat ketimbang bahan lain yang sudah diizinkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Meski begitu, beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan,” tuturnya pada Kamis, 18 Juli 2024.
Produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food sempat membantah kandungan zat berbahaya dalam rotinya. Pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy mengatakan roti Okko bisa bertahan lama karena diproduksi dalam ruangan yang berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit.
“Roti bisa tahan 60-90 hari karena proses produksi yang higienis dan kandungan bahan yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya harus bersih sekali, tidak boleh ada bakteri sama sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Kuncinya di pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.
RIRI RAHAYU | MAJALAH TEMPO
Pilihan Editor: Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko soal Bahan Pengawet Berbahaya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini