Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPOM Gerebek Gudang Bahan Baku Kosmetik Ilegal Senilai Rp 7,6 M

BBPOM DKI Jakarta tadi malam menggerebek gudang penyimpanan bahan baku kosmetik ilegal senilai Rp 7,6 miliar.

27 Juli 2018 | 06.17 WIB

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta Sukriyadi Darma di lokasi penggerebekan gudang bahan baku kosmetik ilegal, Jalan Kapuk Utara II, Jakarta Utara. Kamis, 26 Juli 2018. Tempo/Caesar Akbar
Perbesar
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta Sukriyadi Darma di lokasi penggerebekan gudang bahan baku kosmetik ilegal, Jalan Kapuk Utara II, Jakarta Utara. Kamis, 26 Juli 2018. Tempo/Caesar Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta atau BBPOM DKI Jakarta tadi malam menggerebek gudang penyimpanan bahan baku kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan seratusan ribu buah produk ilegal di sebuah gudang seluas 500 meter persegi di daerah Kapuk Utara II, Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kurang lebih dihitung oleh penyidik kami, lebih kurang tadi kita taksir lebih dari Rp 7,6 miliar," ujar Kepala BBPOM DKI Jakarta Sukriadi Darma di lokasi penggerebekan, Kamis malam, 26 Juli 2018. Ia menyebut angka tersebut terdiri dari Rp 3,9 miliar bahan baku dam Rp 3,7 miliar bahan jadi.

Beberapa produk ilegal yang disita berjenis antara lain krim temulawak, krim pagi, krim malam, dan pembersih kuku. Berdasarkan pantauan Tempo, produk itu dikemas dalam wadah silinder plastik, ada yang berwarna kuning-hijau, ada pula yang berwarna putih.

Produk-produk itu kemudian dibawa dalam kardus dan dibungkus dengan kertas berwarna coklat. Sukriadi mengatakan produk-produk itu diduga diimpor dari Malaysia dan Cina.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Kepala Gudang berinisial H, Sukriadi mengatakan gudang itu beroperasi sekitar dua tahun. Selain sebagai tempat menimbun bahan baku dan produk kosmetik ilegal, gudang itu juga menimbun benda-benda lain.

Saat ini, produk-produk itu akan dibawa ke Kantor BBPOM di daerah Cilangkap, Jakarta Timur, untuk diuji lebih lanjut. "Sebab, itu diduga mengandung merkuri," kata Sukriadi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus