Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia (BCA) Tbk (BBCA) belum akan menaikkan suku bunga, pasca Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) ke angka 6,25 persen. Hal ini disampaikan oleh Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, kepada Tempo pada Senin, 29 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hera mengatakan, BCA akan mengkaji dahulu dampak dari tren kenaikan suku bunga. Sejalan dengan itu, BCA juga akan menggodok strategi sesuai dengan kondisi yang ada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Serta menyiapkan strategi yang tepat untuk memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah dan masyarakat," katanya.
Selain itu, BCA juga senantiasa mencermati perkembangan suku bunga acuan BI serta dinamika makroekonomi, hingga kondisi likuiditas sektor perbankan. Perkembangan itulah yang nantinya dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan suku bunga BCA ke depan.
"Baik di sisi kredit, maupun deposito," tutur Hera.
Pada prinsipnya, kata Hera, BCA mengapresiasi keputusan BI yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ini. Kebijakan tersebut diambil untuk merespons dinamika global terkini, guna menjaga stabilitas makroekonomi domestik. Dia melanjutkan, BCA berharap agar pertumbuhan ekonomi RI pada tahun ini tetap positif.
"Kami berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap positif di tahun 2024, sehingga mendukung pertumbuhan kredit dan pendanaan perbankan nasional."
Sebelumnya, BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 23 dan 24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Perry menjelaskan, kenaikan suku bunga ini sebagai langkah memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global. Selain itu, kenaikan suku bunga juga sebagai langkah pre-emptive atau antisipasi dan forward looking atau mempertimbangkan masa depan dalam rangka memastikan inflasi agar tetap dalam sasaran.