Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tapi, begitu Direktur Dana Moneter Internasional (IMF) Asia Pasifik, Hubert Neiss, mengirimkan surat protes, Habibie langsung berganti skenario. Kasbon yang dipinjam perbankan dari BI itu tak perlu lagi harus dibayar tunai dalam setahun, tapi bertahap empat tahun dengan tingkat suku bunga 30 persen. "Pemerintah Indonesia harus rasional," kata Neiss. Maksudnya, dalam situasi ekonomi terjepit seperti sekarang, sulit mengharapkan para bankir itu mendapat duit serba cepat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo