Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Bulog di Bawah Presiden Prabowo seperti di Masa Orba, Ini Sejarah Panjang Badan Urusan Beras

Presiden Prabowo memutuskan menjadikan Bulog kembali menjadi badan di bawah koordinasi langsung presiden seperti di masa Orde Baru.

25 November 2024 | 08.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo memutuskan menjadikan Bulog kembali menjadi badan di bawah koordinasi langsung presiden seperti di masa Orde Baru. Waktu itu, Bulog masih disingkat sebagai Badan Urusan Logistik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, perubahan Perum Bulog menjadi badan otonom sudah dibahas dan telah disepakati dalam rapat koordinator bersama menteri-menteri di bidang pangan.

"Sudah disepakati tadi, yang penting lembaganya akan ada perubahan. Nanti seperti apa, kita akan bahas lagi minggu depan, mulai terus maraton," ujar Zulkifli di Jakarta, Kamis, 21 November 2024.


Menurut Zulkifli, Pemerintah sudah sepakat terkait dengan transformasi Bulog. Fungsi badan ini harus kembali menjadi lembaga yang tidak komersial untuk dapat mencapai swasembada pangan.

"Untuk mencapai swasembada pangan, maka fungsi Bulog harus kembali, harus transformasi lembaganya nggak bisa komersial lagi," katanya Zulkifli

Direktur Utama Bulog Wahyu Suparno mengatakan, sebagai badan otonom Bulog akan mendapat pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan adanya anggaran, maka Bulog bisa melakukan stabilisasi harga beras, gula dan jagung.

"Nanti konsepnya itu kita dapat APBN, dengan APBN itu, sebagai stabilisasi, ya kita bisa langsung stabilisasi, beli dari petani," kata Wahyu.

Sejarah Panjang Bulog

Bulog memiliki sejarah panjang. Didirikan pada 1967, badan di bawah presiden ini bertugas antara lain mengadakan cadangan pangan dan stabilisasi harga pangan.

Pemerintahan Presiden Soeharto sempat memberikan hak monopoli penjualan beras jatah PNS, TNI dan Polri. Pada bulan November 1978, tugas Bulog diubah menjadi pelaksana pengendalian harga beras, gabah, gandum dan bahan pokok lainnya guna menjaga kestabilan harga, baik bagi produsen maupun konsumen sesuai dengan kebijakan umum pemerintah.

Sejarah pengendalian bahan pokok sudah ada sejak masa penjajahan Belanda, yang mendirikan saat Voedings Middelen Fonds (VMF) untuk membeli, menjual, dan menyediakan bahan makanan. Pada masa penjajahan Jepang, badan ini dibekukan dan didirikan Nanyo Kohatsu K.K.

Setelah Kemerdekaan RI, pemerintah membentuk lembaga pengatur pangan dalam berbagai bentuk sampai akhirnya Soeharto membentuk Bulog.

Pada 1993, Bulog disatukan dengan Kementerian Negara Urusan Pangan dengan tugas mengelola sembilan bahan kebutuhan pokok. Namun pada 1997, fungsi Bulog hanya mengatur beras dan gula.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menjelang Reformasi ketika terjadi krisis moneter dan Indonesia di bawah perjanjian pemulihan dengan IMF, Bulog hanya mengurus komoditas beras, sedangkan sembako lain diserahkan ke mekanisme pasar.

Pada tahun 2000, fungsi Bulog melaksanakan tugas Pemerintah di bidang manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras serta usaha jasa logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pada 2016, Bulog menjadi perusahaan umum dan berada di bawah Kementerian BUMN.

Anggaran dari APBN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan dukungan bila nantinya Perum Bulog menjadi badan otonom yang berada langsung di bawah Presiden.

"Saya juga dengar (tentang) Bulog itu, ada di Komisi di DPR katanya sudah mulai menggodok itu jadi badan dan saya setuju," ujar Erick di Jakarta, Kamis.

Rencana peralihan Bulog dari Perum menjadi badan otonom, kata Erick, merupakan upaya untuk mewujudkan program besar Presiden Prabowo Subianto untuk menyukseskan swasembada pangan.

Dengan Bulog menjadi sebuah badan, maka Perum tersebut dapat mengontrol fluktuasi harga pangan, yang selama ini sulit dilakukan, kata Erick.

"Kalau kita bicara program besar, Pak Presiden Pak Prabowo bicara swasembada pangan, tidak mungkin kalau tidak ada sebuah badan yang bisa operasi pasar," ucap Erick.

Lebih lanjut, dengan beralih menjadi badan maka Bulog akan memiliki dana untuk melakukan operasi pasar.

Menurut Erick, operasi pasar yang dilakukan Bulog ditopang oleh pinjaman dari bank Himbara, yang dananya mencapai Rp30 triliun.

"Kalau pinjam Himbara, ada bunganya, kalau negara hadir, beda. Itu keberpihakan negara untuk rakyat, sesuai dengan visi daripada Bapak Prabowo swasembada pangan secepatnya," katanya.

ANTARA | WIKIPEDIA | BULOG.CO.ID

Pilihan Editor
Mudarat Bulog di Bawah Prabowo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus