Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Buntut Keluhan Layanan Penerbangan Haji, Kemenhub Tegur Garuda Indonesia

Kementerian Perhubungan layangkan surat teguran untuk Garuda Indonesia melalui Dirjen Perhubungan Udara

25 Mei 2024 | 11.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta– Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melayangkan surat teguran kepada maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan teguran disampaikan seiring keluhan dan masukan ihwal pelayanan haji 2024.

“Kami meminta agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” kata Budi Karya pada Jumat, 24 Mei 2024, dikutip dari keterangan tertulis.

Surat teguran untuk Garuda Indonesia dikeluarkan Dirjen Perhubungan Udara dengan Nomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas angkutan penerbangan haji pada 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang untuk angkutan haji 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.

Budi Karya meminta Garuda Indonesia memastikan fase keberangkatan jemaah haji sesuai jadwal dan memenuhi batas waktu 10 Juni 2024. Pertama, ia meminta Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan angkutan haji 2024. “Kedua, kami meminta  Garuda Indonesia segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas pemulihan keterlambatan penerbangan angkutan haji 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,” tuturnya.

Surat teguran Kemenhub juga dilayangkan menyoal  kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS. Pesawat itu digunakan untuk pemberangkatan jemaah haji embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024.

Budi Karya meminta Garuda Indonesia memastikan kesiapan pesawat, baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan haji 2024. Termasuk meningkatkan kordinasi yang baik antara  Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa.

“Kami meminta Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya,” kata Budi Karya.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Agama sepekan sejak 12 Mei 2024, total angka keterlambatan calon jemaah haji mencapai 32 jam 24 menit. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pun meminta maaf atas insiden yang menyebabkan keterlambatan penerbangan jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci. Ia tak menampik keterlambatan pesawat Garuda Indonesia sering terjadi. Adapun

“Soal performance ini kami sangat memahami dan kami menyampaikan permintaan maaf kami," kata Irfan, Rabu, 22 Mei 2024.

Kemudian soal insiden pesawat yang mengangkut calon jemaah haji embarkasi Makassar,  Irfan mengatakan penyebabnya bisa dari dalam mesin maupun luar. Namun hasil investigasi sementara, penyebabnya bukan dari luar. “Nah, ini perlu lebih banyak investigasi,” ujarnya.

Irfan mengatakan pesawat Boeing 747-400 itu hanya disewa saat musim haji tiba. Saat hendak menyewa pesawat, kata dia, pesawat dalam kondisi yang memenuhi syarat. Mulai dari spesifikasi yang diminta oleh Kementerian Agama soal jumlah penumpang, sampai pengecekan langsung ke lokasi bersama Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub.

Dalam proses pengecekan itu, menurutnya tak ada sinyal negatif dari DKPPU saat melihat rekaman perawatannya, sehingga dinilai bisa terbang. "Bukan masalah usia, yang paling penting, ditangani dengan baik atau tidak?” ucap Irfan.

Pilihan editor: Penerbangan Haji Terlambat lagi, Komitmen Garuda Indonesia Dipertanyakan

RIRI RAHAYU | AISYAH AMIRA WAKANG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus