Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bursa Kripto Diresmikan, Kapan Trading Bisa Dilakukan?

Bursa berjangka aset kripto telah diresmikan pemerintah beberapa waktu lalu. Kapan perdagangan atau trading di bursa kripto (CFX) bisa dilakukan?

30 Juli 2023 | 13.03 WIB

Bursa Kripto Diresmikan, Kapan Trading Bisa Dilakukan?
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bursa berjangka aset kripto telah diresmikan pemerintah beberapa waktu lalu. Kapan perdagangan atau trading di bursa kripto (CFX) bisa dilakukan?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tadi saya bilang, harapan saya satu bulan itu udah mulai trading," kata Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, saat ditemui awak media usai peluncuran bursa kripto pada Jumat, 28 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bursa berjangka aset kripto resmi diluncurkan pada Jumat kemarin. Namun, pendirian bursa itu sudah resmi sejak Senin, 17 Juli 2023.

Hal itu tertuang melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara. Dengan begitu, PT Bursa Komoditi Nusantara atau CFX telah ditunjuk menjadi pengelola bursa kripto.

Ditanya jika dalam satu bulan trading di bursa kripto belum berjalan, Didid menjawab "Ya halo-halo, klitikin. Jangan dikit-dikit sanksi, jangan gitu lah."

Banyak proses untuk menyiapkan bursa krito

Direktur Utama PT Bursa Komoditi Nusantara, Subani, mengatakan butuh banyak proses untuk menyiapkan bursa krito agar bisa diakses masyarakat. Namun, dia optimistis hal tersebut bisa terlaksana secapatnya. 

"(Perkiraan) satu dua bulan mungkin. Memang sekarang ini kita masih konsolidasi dengan teman-teman yang sekarang masih menjadi CPFAK (Calon Pedagang Fisik Aset Kripto)," ujar Subani pada Tempo, Jumat. 

Pada pemaparannya sebelumnya, Subani mengatakan sudah ada 23 dari 30 CPAK yang telah terdaftar di bursa kripto. Sementara Bappebti memberi waktu satu bulan agar seluruh CPFAK telah terdaftar. 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus