Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) akan memberikan diskon sebesar 50 persen untuk pembelian token listrik. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk melindungi daya beli masyarakat seiring dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada Rabu, 1 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diskon token listrik 50 persen itu berlaku selama dua bulan, yaitu pada Januari dan Februari 2025. Potongan harga ini tidak hanya berlaku bagi pelanggan listrik prabayar, tetapi juga pelanggan listrik pascabayar. Lantas, apa syarat dan bagaimana cara beli Token listrik diskon 50 persen? Berikut informasinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syarat Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen
Diskon listrik 50 persen ini ditargetkan bagi pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah, yang mencakup sekitar 81,4 juta rumah atau 97 persen dari total pelanggan PLN. Pemerintah telah mengalokasikan insentif PPN sebesar Rp 12,1 triliun untuk mendukung program diskon listri 50 persen ini.
Bagi pelanggan prabayar, potongan harga ini akan otomatis diterapkan saat pembelian token listrik selama periode Januari hingga Februari 2025. Hal yang sama berlaku untuk pelanggan pascabayar, di mana diskon akan langsung diterapkan saat pembayaran tagihan listrik pada periode tersebut.
Jadi, pelanggan PLN tidak perlu melakukan langkah tambahan apa pun untuk mendapatkan diskon ini karena penerapan potongan harga telah terintegrasi dalam sistem digital PLN.
Namun, pelanggan listrik prabayar tidak dapat membeli token dalam jumlah besar untuk memanfaatkan diskon ini. PLN telah menetapkan batasan maksimum pengisian token berdasarkan daya yang terpasang pada meteran listrik masing-masing pelanggan.
Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen
Diskon listrik 50 persen dari PLN hanya berlaku untuk pembelian token listrik yang dilakukan secara online. Salah satu cara untuk memanfaatkan diskon ini adalah melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut caranya.
- Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS), lalu lakukan proses registrasi.
- Setelah mendaftar, login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Di halaman utama aplikasi, pilih menu "Kelistrikan".
- Masukkan nomor ID Pelanggan atau nomor meteran listrik Anda.
- Pilih opsi "Token dan Pembayaran".
- Klik "Beli Token", lalu pilih nominal token yang ingin Anda beli.
- Tekan "Beli" dan lanjutkan dengan mengklik "Lanjutkan Pembayaran".
- Pilih metode pembayaran yang tersedia, kemudian selesaikan transaksi dengan menekan "Bayar".
Daftar Penerima Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen
Berikut adalah daftar pelanggan yang berhak menerima diskon tarif listrik 50 persen dari PLN untuk periode Januari dan Februari 2025:
- 24,7 juta pelanggan dengan daya listrik 450 VA.
- 38 juta pelanggan dengan daya listrik 900 VA.
- 14,1 juta pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA.
- 4,6 juta pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA.
Di sisi lain, pelanggan dengan daya listrik 3.500-6.600 VA tetap dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen. Hal yang sama berlaku untuk sekitar 400 ribu pelanggan dengan daya listrik di atas 6.600 VA, yang umumnya termasuk rumah tangga dari kelompok ekonomi tertinggi berdasarkan struktur pelanggan PLN.
Rachel Farahdiba Regar, Yudono Yanuar, Khumar Mahendra, dan Melanda Dwi Puspita berkontribusi dalam penulisan artikel ini.