Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mengoptimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi kerja sama antara pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dengan industri besar. Salah satunya pengeras suara Sora Gelatik milik Freddy Chrisswantra dari PT Bana Andaru Nusantara.
“Sesuai arahan Bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, kami mencoba menawarkan produk portable wireless speaker pemenang ajang Indonesia Good Design Selection (IGDS) tahun 2021, bernama Sora Gelatik, untuk dapat dikomersilkan oleh PT Hartono Istana Teknologi (Polytron),” ujar Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita dalam keterangan tertulis pada Minggu, 6 Februari 2022.
Reni menjelaskan, produk purwarupa Sora Gelatik meraih penghargaan IGDS 2021 kategori Design Concept Best 3 dengan desain unik dan kisah produksi di baliknya. Karya itu adalah pengeras suara berbahan material alam perpaduan kayu jati dan bambu dengan teknik laminasi yang dibuat secara manual dari dua komunitas pengrajin.
Langkah promosi yang diambil Kemenperin tersebut agar bisa diproduksi massal oleh industri besar. Sora Gelatik bisa dinikmati oleh para penggemar seni dan dekorasi, serta kolektor, desainer, arsitek, chef, dan siapa saja.
“Beberapa waktu lalu, kami melakukan kunjungan kerja ke Polytron. Kami berharap Polytron dapat memperkaya produksi lokalnya dengan desain konsep Sora Gelatik yang sangat unik ini,” tutur Reni.
Menurut Reni, pelaku IKM harus semakin jeli melihat peluang dan celah pasar agar bisa bersaing. Selain itu, keunikan, keunggulan, dan kemampuan produksi berkelanjutan juga menentukan persaingan di pasar domestik dan mancanegara.
Secara reguler, Kemenperin telah memfasilitasi pelaku IKM dengan peningkatan keahlian dan kualitas produksi serta kemitraan agar bisa masuk ke ekosistem industri nasional sebagai bagian dari rantai pasok industri besar.
Sejauh ini, kata Reni, Ditjen IKMA telah memfasilitasi temu bisnis antara 96 pelaku IKM dengan industri besar dan sektor lainnya. Jumlah IKM pun yang berhasil bermitra tercatat sebanyak 18.
Kemenperin juga aktif mengajak para pelaku industri untuk memperbesar nilai TKDN dalam produknya agar masuk ke dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Implementasi P3DN dan pengoptimalan TKDN oleh industri ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang memuat kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri di setiap pengadaan barang dan jasa.
“Undang-undang mengatur kewajiban instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD. Dengan demikian, barang/jasa yang telah memiliki sertifikat TKDN akan memperoleh preferensi,” kata Reni.
Ia juga mengungkapkan, IKM elektronik asal kudus yang telah memperoleh sertifikat TKDN salah satunya adalah UD Winner Elektronik. Dua produk pengeras suara buatan IKM tersebut sudah disertifikasi dengan nilai TKDN sebesar 30 persen sampai 31,7 persen.
Atas pencapaian itu, UD Winner Eelektronik ikut mendorong percepatan substitusi impor yang ditargerkan pada akhir 2022 mencapai 35 persen. Menurut Reni, IKM itu berkesempatan bisa terserap produknya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Reni menyampaikan, pengadaan barang dan jasa, pengguna produk dalam negeri wajib menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen.
"Adapun produk dalam negeri yang wajib digunakan harus memiliki nilai TKDN paling sedikit 25 persen,” tuturnya.
M FAIZ ZAKI
Baca: Aturan Perjalanan Terbaru, Turis dari Luar Negeri Hanya Bisa Masuk via 3 Bandara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini