Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimujono mendukung pemanfaatan Danau Sipin di Jambi untuk latihan serta kompetisi para atlet dayung. Menteri yang juga merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) itu mengaku akan memeriksa kesiapan sarana prasarana danau tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Danau ini terletak di tengah kota dengan panjang 2.200 meter. Kami bantu PODSI Jambi untuk menyiapkan sarana dan prasarana latihan, sehingga tidak kalah oleh arena dayung di Jakabaring, Palembang," kata Basuki dalam siaran pers Biro Komunikasi Kementerian PUPR, Senin malam, 9 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jambi diketahui memiliki tiga danau yang berpotensi menjadi arena dayung, yakni Danau Sipin, Danau Kerinci, dan Danau Pauh Merangin. Panjang Danau Kerinci dinilai sudah melebihi standar nasional. Danau Merangin pun terbukti bisa menjadi arena pacu sepanjang 7.000 meter dengan lebar 3.000 meter.
Basuki, yang baru melantik pengurus PODSI Jambi periode 2017-2021, pun menyorot perlunya penataan ulang keramba ikan milik nelayan lokal di Danau Sipin. Dia mempertanyakan jumlah maksimum keramba apung yang diizinkan masuk ke danau tersebut.
"Kalau tidak, rusak kualitas airnya. Padahal ini salah satu (sumber) untuk air baku Jambi," ucapnya.
Kementerian sendiri sudah membangun prasarana pengendalian banjir di Jambi, seperti di Danau Teluk, Sungai Tembuku, Sungai Asam, dan Danau Sipin. Sistemnya berupa perbaikan alur sungai, rehabilitasi pintu air, serta pembangunan pintu air, stasiun pompa, dan bangunan pelengkapnya.
Khusus di Danau Sipin, pemerintah pun membangun bronjong atau anyaman kawat baja yang disusun dengan konfigurasi tertentu untuk memperkuat tumpukan batu.
Anggaran pembuatan bronjong tersebut sebesar Rp 30 miliar tahun ini untuk melindungi pinggiran danau sepanjang 3 kilometer. Pembangunannya akan dilanjutkan pada 2018 dengan biaya Rp 10 miliar.
YOHANES PASKALIS PAE DALE