Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cara Melihat Kartu BPJS Kesehatan Online dengan Mudah

Cara melihat dan mengunduh Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan digital dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN.

9 Februari 2025 | 16.39 WIB

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Perbesar
Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dapat melihat Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan mudah. Peserta dapat memeriksa KIS tanpa memerlukan kartu fisik dan hanya dilakukan dengan cara daring (online) melalui sebuah ponsel pintar (smartphone).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dengan memeriksa KIS digital, peserta JKN bisa mengetahui nomor kartu, nama lengkap, alamat, tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), hingga nama fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau FKTP. Selain itu, KIS digital dapat dicetak menjadi bentuk fisik secara mandiri, sehingga bisa memudahkan peserta ketika mengakses pelayanan publik. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Baik KIS fisik maupun KIS digital, keduanya diterbitkan oleh BPJS Kesehatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi dan Manajemen Data Kepesertaan. Lantas, bagaimana cara mengecek kartu BPJS Kesehatan digital? 

Cara Melihat Kartu BPJS Kesehatan Online

Untuk melihat KIS digital, peserta JKN harus menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi Mobile JKN tersedia untuk ponsel bersistem operasi Android dan iOS Apple. 

Berikut panduan untuk mengakses KIS digital, mulai dari membuat akun di aplikasi Mobile JKN hingga mengunduhnya: 

1. Daftar Akun di Aplikasi Mobile JKN

  • Instal aplikasi Mobile JKN di Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iPhone.
  • Buka aplikasi, lalu tekan tombol Daftar.
  • Isi formulir pendaftaran akun, meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, kata sandi, dan kode captcha.
  • Tekan tombol Verifikasi Data.
  • Masukkan nomor ponsel aktif, lalu ketuk tombol Kirim Kode Verifikasi.
  • Centang bagian syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat (SMS).
  • Tekan tombol Registrasi. 

2. Lihat KIS di Menu Kartu

  • Setelah itu, masuk akun (login) dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Isi kode captcha.
  • Tekan tombol Masuk.
  • Pada halaman beranda, pilih menu Kartu yang berada di layar bagian bawah.
  • Pilih nama peserta JKN yang ingin dilihat kartu BPJS Kesehatannya dengan cara tekan tanda panah ke bawah.
  • Berikutnya, layar akan menampilkan KIS.
  • Informasi yang tertera pada KIS juga bisa dilihat, seperti nomor kartu, nama peserta, alamat, tanggal lahir, NIK, dan nama FKTP. 

3. Unduh Kartu BPJS Kesehatan Digital

  • Untuk menyimpan KIS digital, peserta JKN hanya perlu menekan tombol Kirim Email.
  • Tekan tombol Kembali.
  • Selanjutnya, peserta JKN perlu memeriksa kotak masuk surel (email).
  • Buka surel dari BPJS Kesehatan dengan alamat @bpjs-kesehatan.go.id.
  • Di dalam surel tersebut, terdapat KIS digital dalam format PDF.
  • Berikutnya, peserta dapat mengunduh kartu BPJS Kesehatan dengan menekan tombol panah ke arah bawah. KIS digital tersebut dapat disimpan untuk berbagai keperluan administrasi hingga dicetak secara mandiri. 

Untuk diketahui, ukuran kartu BPJS Kesehatan dapat dicetak sama dengan ukuran kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yaitu 85,6 mm x 53,98 mm, memiliki ketebalan 0,76 mm hingga 1 mm, dan bersifat tahan air (waterproof) berdasarkan ISO 7810:2003. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2009 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus