Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Cendera Mata dari Pulau Dewata

Anggota Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia merumuskan 12 prinsip yang mengatur sektor teknologi finansial. Indonesia tak ingin hanya menyediakan pasar ekonomi digital.

5 Oktober 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panitia nasional tak ingin para peserta pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di Bali pulang dengan tangan kosong. Sejak beberapa bulan lalu, panitia bersama tim Sekretariat IMF-Bank Dunia merancang satu panel diskusi mengenai perkembangan teknologi finansial (fintech). Acara yang disebut Bali Fintech Agenda itu dianggap penting mengingat mayoritas negara anggota belum memiliki peraturan mengenai pemanfaatan teknologi keuangan.

“Diskusi ini menawarkan suatu pemikiran yang bisa diterima oleh dunia,” kata Rionald Silaban, Pelaksana Harian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia, saat ditemui Rabu pekan lalu.

Bali Fintech Agenda dijadwalkan digelar pada 11 Oktober di Westin BICC, Nusa Dua. Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato pembukaan. Panelisnya adalah Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Inggris Mark Carney, Kepala Komite IMF Lesetja Kganyago, dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim.

Rionald mengatakan acara ini akan menjadi kenang-kenangan, seperti orang mengingat Paris Commitment dan Paris Principles- tentang perlindungan anak-anak dari bahaya perang.

Agenda ini sebetulnya dipicu perubahan ekonomi dan keuangan global yang terpengaruh teknologi digital. Anggota Sekretariat Panitia Nasional Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia, Suahasil Nazara, mengatakan perubahan tersebut semestinya diikuti dengan kebijakan mengenai pendidikan perubahan perilaku, keamanan data, dan perlindungan konsumen. “Harapannya, mereka pulang membawa Bali Fintech sebagai referensi, yang selanjutnya tecermin di peraturan negara masing-masing,” ucap Suahasil.

Kendati demikian, 12 prinsip yang dirumuskan nanti tak otomatis menjadi standar hukum. Kebijakan ini akan dikaji ulang selama diperlukan. “Kita harus lihat, dua-tiga tahun lagi orang masih terima atau tidak?” ujar Rionald.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengatakan Indonesia perlu mendorong pengembangan inovasi teknologi finansial untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pembiayaan. Bank Indonesia juga memerlukan upaya mitigasi berupa pengawasan dan perlindungan konsumen. “Agar perkembangannya positif untuk perekonomian dan kondusif untuk stabilitas keuangan,” tutur Dody.

Data Asosiasi Fintech Indonesia per Desember 2017 menunjukkan terdapat 235 perusahaan teknologi finansial yang beroperasi di Indonesia. Kajian Institute for Development of Economics and Finance bersama Asosiasi Fintech Indonesia menyebutkan kontribusi fintech lending terhadap produk domestik bruto sebesar Rp 26 triliun. Pemerintah memprediksi pertumbuhan fintech dapat meningkatkan inklusi keuangan hingga 75 persen pada 2019.

Belakangan, pemerintah mulai mendorong ekosistem digital di Tanah Air agar tak didominasi pemain luar negeri. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebutkan kondisi ini sangat terlihat di sektor e-commerce. Dengan jumlah penduduk dan produk domestik bruto yang besar, kata dia, Indonesia kini sekadar menjadi pasar.

Dalam sesi Bali Fintech Agenda inilah Indonesia akan menyodorkan misi, “Mendorong keseimbangan agar negara maju dan berkembang dapat menerima manfaat dari ekonomi digital,” tutur Susiwijono.

Pemerintah, yang sedang mematangkan rancangan peraturan mengenai e-commerce,- berkali-kali meminta saran dari bos Alibaba, Jack Ma. Dalam pertemuan sebelum penutupan Asian Games lalu, Jack Ma memastikan akan menghadiri Bali Fintech Agenda.

Kepada pemerintah, Jack Ma juga menawarkan kerja sama pemanfaatan Hari Jomlo (Single Day) untuk mendongkrak ekspor Indonesia. Hari Jomlo adalah hari belanja online di Cina yang diperingati setiap 11 November dan dimeriahkan dengan potongan harga di berbagai marketplace. Alibaba mengagas peringatan ini untuk menggenjot penjualan. Hingga kini, pemerintah belum memastikan barang apa yang akan dilego melalui e-commerce dengan valuasi sekitar US$ 500 miliar itu.

PUTRI ADITYOWATI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus