Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berencana membagikan dividen 2016 sebesar Rp 4,02 miliar atau 5 persen dari total perolehan laba bersih sepanjang tahun lalu kepada para pemegang saham perseroan. Keputusan tersebut diambil setelah mendapat restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Muamalat di Jakarta beberapa waktu lalu.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan nilai dividen per lembar saham yang dibagikan sebesar Rp 3,14. “Jumlah yang ditetapkan tersebut telah memperhatikan kebutuhan dan aspirasi para pemegang saham Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu, 23 Desember 2017, di Jakarta.
Baca: Lepas Saham Baru, Bank Muamalat Utamakan Minna Padi
Pembagian dividen tersebut tidak terlepas dari kinerja Bank Muamalat, yang mencetak cuan pada tahun lalu. Dari sisi laba, pada tutup buku 2016, Bank Muamalat membukukan laba bersih Rp 80,5 miliar atau tumbuh 8,1 persen dibandingkan dengan perolehan 2015.
Selain itu, kata Permana, langkah-langkah aksi korporasi untuk penguatan modal Bank Muamalat terus dilakukan. "Di antaranya melalui right issue, yang prosesnya saat ini sedang berjalan,” tuturnya.
Bank syariah pertama di Tanah Air tersebut saat ini tercatat dimiliki pemegang saham Islamic Development Bank atau IDB (32,7 persen), Boubyan Bank, Kuwait (22 persen); Atwill Holdings Limited, Saudi Arabia (17,9 persen); National Bank of Kuwait (8,5 persen); serta beberapa badan usaha dan individu lain.
Sebelumnya, pada akhir September lalu, perusahaan sempat berencana menambah modal guna mendorong kinerja untuk mendukung pertumbuhan bisnis pada masa mendatang. Saat itu, pelaksana tugas Direktur Utama Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi menjelaskan, penambahan modal ini dilakukan bukan dengan cara menjual saham existing, tapi dengan mengeluarkan saham baru atau rights issue.
Purnomo menyebutkan right dilakukan melalui proses hak memesan efek terlebih dahulu sehingga pemegang saham existing diberikan kesempatan untuk membeli saham baru tersebut. “Dalam proses ini, Bank Muamalat telah menandatangani perjanjian bersyarat atau conditional share subscription agreement dengan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk sebagai pembeli siaga (stand by buyer)," tuturnya pada awal Oktober lalu.
BISNIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini