Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

CfDS dan Tokopedia Beberkan Modus Pencuri Data Pribadi dan Solusi Pencegahan

Center for Digital Society (CfDs) dan Tokopedia merilis modul literasi digital untuk mengedukasi masyarakat tentang perlindungan data di marketplace.

15 Desember 2022 | 19.00 WIB

Ilustrasi - Gedung Tokopedia Tower Ciputra World 2 di Jakarta Selatan. (Tokopedia)
Perbesar
Ilustrasi - Gedung Tokopedia Tower Ciputra World 2 di Jakarta Selatan. (Tokopedia)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Center for Digital Society (CfDs) bekerja sama dengan Tokopedia merilis modul literasi digital untuk mengedukasi masyarakat tentang perlindungan data di marketplace. Dalam modul tersebut, CfDS dan Tokopedia mengungkapkan kasus-kasus dan modus operandi yang paling sering ditemukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Executive Secretary of Partnership and Research CfDS, Anisa Pratita Kiranya menuturkan berdasarkan risetnya, upaya mencuri data pribadi dan penipuan seringkali masuk melalui pesan SMS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berdasarkan riset CfDS, yang paling sering keluar adalah kirim sms pengumuman atau ucapan selamat karena telah memenangkan undian," ujarnya di Tokopedia Tower, Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Desember 2022.

Setelah SMS diterima, penipu biasanya meminta target atau korban pencurian data untuk mengisi suatu formulir melalui sebuah tautan (link). Selanjutnya korban diperintahkan mengisi data pribadi hingga menyerahkan Pin atau kode OTP. Padahal, seluruh data tersebut tidak boleh diberikan pada sembarang orang, bahkan pada pihak yang mengaku sebagai bagian dari marketplace atau bank digital yang kita gunakan.

Ketika penipu berhasil melakukan aksi penipuannya. Korban kehilangan saldo yang dimilikinya, baik itu di marketplace atau di bank digital mereka. Karena kurangnya literasi digital mengenai data pribadi ini, kata Anisa, korban baru sadar telah menjadi korban penipuan. 

"Padahal kalau kita lebih aware dan teliti, kita akan punya kesadaran bahwa kita tertipu," tuturnya.  

Selanjutnya: beberapa hal yang bisa dipelajari agar sebagai konsumen maupun penjual di Tokopedia ...

Anisa menjelaskan beberapa hal yang bisa dipelajari agar sebagai konsumen maupun penjual di marketplace tidak mengalami pencurian data pribadi. Pertama, kemungkinan pelaku penipuan mengaku dari marketplace yang tidak kita kenali. Artinya, kemungkinan besar marketplace tersebut belum terdaftar atau ilegal.

Kedua, biasanya website yang digunakan pelaku pencurian data menggunakan link yang mencurigakan atau tidak kita kenali. Terakhir dan yang paling penting, pelaku pencurian pasti berusaha meminta berbagai macam data pribadi. Sehingga, apabila diminta untuk mengisi data pribadi, memberikan pin dan kode OTP, maka sudah pasti Anda sedang menjadi target penipuan. 

"Jangan berikan atau sebarkan kode OTP bahkan ke termasuk oknum-oknum yang mengaku menjadi bagian dari marketplace atau media sosial Anda," kata Anisa. 

Adapun bentuk-bentuk pencurian data pribadi di marketplace di antaranya hacking, pishing, carding, dan skimming. Hacking adalah penipuan berupa perekaman aktifitas digital dan gawai melalui software yang ditanam atau melalui Wi-Fi publik. 

Sedangkan penipuan dalam bentuk pishing berupa permintaan langsung kepada pemilik data baik secara sadar, seperti mengisi formulir, atau secara tidak sadar. Sementara carding adalah upaya mencuri nomor kartu kredit untuk kemudian digunakan pelaku penipuan untuk bertransaksi. Lalu penipuan dalam bentuk skimming, yaitu mencuri data kartu debit atau kartu kredit untuk menarik dana di rekening korban. 

Pendiri sekaligus Vice Chairman Tokopedia, Leontinus A. Edison mengungkapkan peningkatan digitalisasi di Indonesia memang sangat masif. Pertumbuhan ini juga berpotensi untuk membantu pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Namun potensi itu akan pupus apabila penetrasi digital tidak didukung oleh literasi yang mumpuni di seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder terkait.

Karena itu, ia berharap modul literasi yang dibuat CfDS dan Tokopedia dapat digunakan dan sebarkan seluas mungkin agar masyarakat dapat terhindar dari kejahatan digital. "Ini upaya kita agar potensi digital kita benar-benar terjadi, bukan hanya menjadi prediksi saja," ucap Leontinus. 

RIANI SANUSI PUTRI 

Baca: Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak Masuk Daftar Pengawasan AS, Ini Penyebabnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus