Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Paus Fransiskus Pakai Jam Casio, Ini Harganya di Tokped

Paus Fransiskus mengenakan jam tangan bermerek Casio dengan jenis MQ24-7B2, yang di Tokopedia harganya tak sampai Rp130 ribu.

4 September 2024 | 16.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Paus Fransiskus, yang sedang berada di Indonesia pada 3-6 September 2024, menjadi sorotan karena gaya hidup sederhananya.

Pemimpin Umat Katolik se-Dunia ini memilih menggunakan pesawat komersial bukan private jet untuk kunjungan ke Indonesia, PNG, Timor Leste dan Singapura

Ia juga  memilih menginap di Kedutaan Vatikan daripada bermalam di hotel mewah. Mobil yang digunakan selama di Jakarta juga bukan limousin, cukup Toyota Kijang Innova.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesederhanaan itu bertambah ketika seorang warganet menemukan bahwa jam tangan hitam putih yang dipakai Paus Fransiskus bermerek Casio dengan jenis MQ24-7B2. “Jam tangan Paus Fransiskus, Casio MQ24-7B2. Harga 8 US Dollar atau Rp 124 ribu. Harga tersebut dikonfirmasi Casio pada tahun 2020 yang lalu,” tulis seorang warganet dengan akun @JhonSitorus_18.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dicek di marketplace Tokopedia, harga jam tangan pria analog itu dibanderol Rp128.070 sampai Rp179.280.

Paus Fransiskus saat tiba di Jakarta, 3 September 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Berdasarkan penelusuran Tempo, produsen jam tangan Casio pernah mengkonfirmasi bahwa Paus Fransiskus memang memakai jam tangan buatan mereka. “Sepertinya Paus Fransiskus memakai MQ-24 Casio. Model ini adalah salah satu jajaran jam tangan dasar kami dan disukai banyak orang di seluruh dunia,” kata seorang perwakilan Casio pada Desember 2020, dikutip dari Religion Unplugged

Paus pada hari ini, Rabu, bertemu Presiden Jokowi dan besok akan ke Katedral dan Masjid Istiqlal, serta sorenya memimpin Misa Akbar di Gelora Bung Karno Senayan.

Dalam kegiatan di Istiqlal, Paus bertemu dengan Imam Besar Masjid Nasaruddin Umar dan menandatangani kesepakatan berkaitan dengan kemanusiaan.  

Adapun agenda penandatanganan deklarasi tersebut akan dilakukan di sela-sela dialog lintas iman dengan para tokoh lintas agama di Indonesia.  

"Ada penandatanganan antara imam besar dan Paus tentang apa yang menjadi concern kita sekarang ini. Ya, misalnya terjadinya masalah-masalah kemanusiaan di beberapa tempat. Saya kira ini adalah waktu yang sangat bagus untuk menyampaikan sesuatu yang sangat penting," kata Nasaruddin saat ditemui Antara di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.  

Nasaruddin menjelaskan kesepakatan tersebut diharapkan memberi dampak positif untuk dunia, terutama dalam mendorong perdamaian.  

Menurut dia, Paus memiliki kekhawatiran yang sama soal kemanusiaan. Ia juga menilai Paus adalah sosok unik yang memihak pada kelompok-kelompok tertindas, termarjinal dan fakir miskin.

Selain kemanusiaan, imam besar mengatakan penandatanganan kesepakatan juga menyangkut pentingnya menggunakan bahasa agama dalam rangka merawat dan memelihara lingkungan hidup.  

"Karena tanpa lingkungan yang sehat tidak mungkin ada dunia kemanusiaan yang sehat juga," kata Nasaruddin.

Adapun penandatanganan kesepakatan itu dilakukan dengan Imam Besar Masjid Istiqlal, dan disaksikan oleh para tokoh lintas agama, di sela-sela agenda lawatan Paus Fransiskus ke terowongan silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral pada Kamis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, judul kesepakatan atau deklarasi yang akan ditandatangani Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal adalah "Deklarasi Bersama Istiqlal 2024: Meneguhkan Kerukunan Umat Beragama untuk Kemanusiaan."

Poin deklarasi tersebut menggarisbawahi dua hal, yakni isu dehumanisasi dan isu lingkungan.

Pilihan Editor 
Menhub Harap Indonesia Bisa jadi Produsen Kereta Api yang Mendunia

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus