Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Portal belanja Tokopedia menaikkan biaya layanan penjual mulai 16 September 2024 mendatang. Kebijakan ini berlaku untuk penjual kategori Power Merchant dan Power Merchant Pro.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk penjual Reguler Merchant yang berubah status keanggotaan menjadi Power Merchant dan telah memiliki lebih dari 50 order per 1 Mei 2024 akan dikenakan biaya layanan Power Merchant," kata Tokopedia melalui pengumuman yang disiarkan di laman resmi tokopedia.com, dikutip Tempo, Selasa, 3 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun biaya layanan sesuai kategori produk terjual di e-commerce itu per 16 September 2024 meilputi:
- Elektronik: 1 persen - 10 persen (sebelumnya, 1 persen - 6,5 persen)
- Fashion: 4,25 persen - 10 persen (sebelumnya, 4 persen - 6,5 persen)
- FMCG: 4,25 persen - 10 persen (sebelumnya, 4 persen - 6,5 persen)
- Gaya hidup: 2,5 persen - 10 persen (sebelumnya, 4 persen - 6,5 persen)
- Lainnya: 1 persen - 10 persen (sebelumnya, 1 persen - 6,5 persen)
"Semua sub-kategori produk dengan persentase biaya layanan sebesar 10 persen akan menikmati diskon sebesar 20 persen, sehingga persentase biaya layanan yang berlaku adalah 8 persen," demikian kata Tokopedia.
Tokopedia menjelaskan, biaya layanan dihitung berdasarkan harga per produk dikurangi diskon dari penjual. Biaya pengiriman dan diskon platform tidak termasuk dalam perhitungan biaya layanan. Adapun berikut rumus perhitungannya:
Biaya layanan = (harga per produk - diskon penjual) x presentase biaya layanan berdasarkan kategori produk.
Misalnya, ada produk gitar seharga Rp 10.000 dan penjual memberi diskon sebesar Rp 1.000. Maka, harga produk setelah diskon menjadi Rp 9.000. Adapun presentase biaya layanan berdasarkan kategori produknya adalah 7,5 persen. Dengan demikian, simulasinya menjadi seperti berikut:
Biaya layanan = (Rp 10.000 - Rp 1.000) x 7,5 persen = Rp 675 (termasuk pajak).