Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jenis bank di Indonesia berdasarkan kegiatan operasinya dibedakan menjadi dua yaitu bank konvensional dan bank syariah. Bank syariah merupakan bank yang menggunakan tata cara dasar hukum Islam dalam mengatur keuangannya. Bank syariah dinilai lebih aman dan tidak merugikan pihak nasabah karena dianggap memiliki banyak manfaat yang diberikan sesuai hukum Islam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada dasarnya, bank syariah memiliki prinsip hukum Islam untuk menghindari riba. Apalagi umat Islam meyakini bahwa riba adalah dosa besar yang harus dihindari. Oleh karena itu, kehadiran bank syariah banyak diminati oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, keberadaan bank syariah di Tanah Air cukup berkembang pesat. Terdapat berbagai macam bank syariah yang telah tersebar di seluruh wilayah. Tak hanya itu, adanya bank syariah turut membantu pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Lantas apa saja bank syariah di Indonesia? Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut daftar yang berisi nama-nama bank syariah di Indonesia:
1. Bank Syariah Indonesia
Salah satu bank syariah terbesar yang ada di Indonesia adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Sebelum menjadi BSI, bank ini tadinya merupakan Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah.
Tapi sejak 1 Februari 2021, ketiga bank tersebut digabung menjadi satu dan diberi nama Bank Syariah Indonesia (BSI). Dengan penggabungan tersebut, BSI diharapkan bisa menjadi kebanggaan umat, menjadi energi baru pembangunan ekonomi nasional serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat luas.
2. Bank Muamalat Indonesia
Berbicara soal bank syariah, sejatinya bank pertama di Indonesia yang menggunakan konsep perbankan secara Syariah adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI). Bank berbasis syariah ini didirikan sejak 1 November 1991 dan beroperasi untuk umum pada 1992.
Sejak saat itu hingga sekarang, Bank Muamalat Indonesia terus berkomitmen untuk tetap menerapkan syariat hukum Islam dalam kegiatan operasional keuangannya. BMI juga terus berinovasi dengan mengeluarkan produk-produk keuangan syariah.
3. Bank Mega Syariah
Bank syariah yang satu ini merupakan bank yang berada di bawah naungan manajemen CT Corp. Dilansir dari laman resminya megasyariah.co.id, bank ini bernama Bank Umum Tugu yang kemudian diakuisisi menjadi Bank Mega Syariah.
Bank Syariah Mega Indonesia atau disingkat BSMI resmi berdiri sejak tanggal 27 juli 2004. Hingga kini, BSMI terus memberikan produk kepada nasabah secara Aman dan sesuai dengan prinsip syariah serta dapat menjadi solusi yang tepat untuk kebutuhan nasabah.
4. Bank Aladin Syariah
Bank Aladin Syariah yang sebelumnya bernama Bank Net Syariah Indonesia merupakan salah satu bank yang menggunakan prinsip syariah dalam mengatur keuangannya. Bank Aladin Syariah resmi berdiri pada 7 April 2022.
Bank Aladin Syariah memprioritaskan keamanan dan juga kenyamanan nasabah agar dapat melayani seluruh lapisan masyarakat. Bank Aladin Syariah memiliki sejumlah produk seperti pendanaan, pembiayaan, serta jasa perbankan lain seperti transfer dana, pembayaran, pembelian dan lain-lain.
5. Bank Victoria Syariah
Bank Victoria Syariah merupakan salah satu bank syariah yang ada di Indonesia. Dulunya bank ini bernama Bank Swaguna. Tapi kemudian diubah namanya menjadi Bank Victoria. Selanjutnya, Bank Victoria melakukan perubahan dari bank umum konvensional menjadi bank umum syariah.
Selanjutnya: Bank Victoria Syariah mulai beroperasi ...
Bank Victoria Syariah mulai beroperasi dengan prinsip syariah sejak tanggal 1 April 2010. Hingga kini, Bank Victoria Syariah yang selalu terus berkomitmen untuk membangun kepercayaan nasabah dan masyarakat melalui pelayanan dan penawaran produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah serta memenuhi kebutuhan nasabah.
6. Bank Jabar Banten (BJB)
Bank Jabar Banten Syariah atau BJB Syariah pertama kali dibentuk sebagai unit usaha PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. pada tanggal 20 Mei 2000. Awalnya bank BJB Syariah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat yang mulai tumbuh keinginannya untuk menggunakan jasa perbankan syariah pada saat itu.
Setelahnya 10 tahun berselang, Unit Usaha Syariah bank BJB diputuskan menjadi Bank Jabar Banten Syariah. Hingga saat ini BJB Syariah telah memiliki 10 kantor cabang, 53 kantor cabang pembantu dan jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersebar di daerah Provinsi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta serta 77.000 jaringan ATM Bersama.
7. Bank Panin Dubai Syariah
Bank Panin Dubai Syariah merupakan kegiatan usaha bidang perbankan yang menerapkan prinsip bagi hasil berdasarkan syariat Islam. Bank Panin Dubai Syariah mulai beroperasi sebagai bank umum syariah pada tanggal 2 Desember 2009.
Bank Panin Dubai Syariah memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri dari PT Bank Panin Tbk, Dubai Islamic Bank: 25,10% dan masyarakat. Sebagai bank syariah, bank ini berupaya progresif untuk menawarkan produk dan layanan keuangan komprehensif dan inovatif kepada nasabah.
8. Bank KB Bukopin Syariah
Bank KB Bukopin Syariah tadinya bernama Bank Persyarikatan Indonesia. Tapi melalui tambahan modal dan asistensi oleh PT Bank Bukopin, maka pada tahun 2008 terjadi perubahan nama PT Bank Persyarikatan Indonesia Menjadi PT Bank Syariah Bukopin.
Bank KB Bukopin Syariah atau bank KBS secara resmi mulai efektif beroperasi tanggal 9 Desember 2008. Saat ini bank syariah tersebut telah memiliki 1 kantor pusat, 12 kantor cabang, 10 kantor cabang pembantu,dan 33 mesin ATM KBBS dengan jaringan Prima dan ATM Bank KB Bukopin.
9. Bank BCA Syariah
Selain sukses dengan bank umum konvensional, Bank BCA juga memiliki bank berbasis syariah yaitu Bank BCA Syariah. Bank ini resmi beroperasi sejak 5 April 2010 dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah. BCA Syariah mencanangkan untuk menjadi pelopor dalam industri perbankan syariah Indonesia.
Jaringan cabang BCA Syariah tersebar di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, Surabaya, Semarang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Medan, Palembang, Malang, Lampung, Banda Aceh, Kediri, Pasuruan, dan Panakkukang.
10. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah (BTPN)
Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah awalnya merupakan unit usaha syariah dari BTPN. Kemudian BTPN Syariah resmi terdaftar sebagai Bank Umum Syariah setelah melalui pemisahan Unit Usaha Syariah dari Bank BTPN. Bank syariah ini resmi beroperasi pada 14 Juli 2014.
BTPN Syariah hingga kini terus berupaya untuk menghasilkan produk dan layanan bagi nasabah BTPN Syariah agar semakin ditingkatkan dan dikembangkan. Dengan begitu, BTPN Syariah dapat terus memberikan dampak positif bagi jutaan masyarakat di Indonesia.
RIZKI DEWI AYU (CW)
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.