Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan jumlah tenaga kerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) saat ini menurun 50 persen dibanding tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau posisi sekarang sih saya yakin tenaga kerja hanya setengahnya, bahwa masih banyak perusahaan-perusahaan yang merumahkan karyawannya pasca Covid-19," kata Redma dalam diskusi virtual, Rabu, 26 Agustus 2020. Badan Pusat Statistik Mencatat tenaga kerja di industri TPT sebanyak 4,5 juta di 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyarankan untuk menyelamatkan industri TPT nasional, kata dia, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan perdagangan yang pro industri lokal agar dapat mengusai pasar domestik.
Selain itu, perlu pembenahan kinerja di pelabuhan untuk menghindari praktik-praktik impor yang melanggar aturan. "Dan perlu peningkatan daya saing untuk mendorong ekspor," ujarnya.
Adapun dia menuturkan devisa ekspor industri tekstil sekitar US$ 12 miliar di 2019. Padahal, sebelumnya US$ 13 miliar di 2018. "Yang jadi masalah adalah ketika ekspor kita tidak bisa naik di atas US$ 13 miliar, impor justru naik tinggi," kata dia.
Impor industri TPT di 2018, kata Redma, sebesar US$ 4,5 miliar. Sedangkan saat ini di atas hampir US$ 9 miliar.
Dengan kondisi itu, kata dia, devisa bersih menjadi tergerus cukup banyak. Juga Neraca perdagangan minus 4,3 persen. "Ini akan jadi masalah buat ekonomi. Meski begitu tekstil masih sangat bermanfaat," ujar dia.
HENDARTYO HANGGI