Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Dampak Rugi KFC Indonesia, 47 Gerai Tutup dan 2.274 Karyawan Kena PHK Sepanjang 2024

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang lisensi KFC Indonesia, menutup 47 gerai dan mem-PHK 2.247 karyawan hingga kuartal ketiga 2024.

11 November 2024 | 09.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mengalami rugi periode berjalan Rp558 miliar hingga kuartal ketiga 2024. Kerugian itu membuat pemegang lisensi tunggak Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia ini menutup 47 gerai dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 2.274 karyawan hingga September 2024 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada laporan keuangan konsolidasi per 30 September 2024, FAST tercatat mengoperasikan 715 gerai restoran di berbagai daerah di Indonesia. Sementara itu, jumlah karyawan yang tersisa yakni 13.715 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kerugian KFC Indonesia, berdasarkan laporan manajemen salah satunya terjadi karena kinerja perusahaan yang belum berhasil pulih setelah pandemi Covid-19. Selain itu, manajemen mengungkapkan kerugian juga akibat krisis berkepanjangan di Timur Tengah.

“Dua masalah ini berdampak negatif terhadap hasil grup untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024,” ujar manajemen dalam laporan keuangannya dikutip Sabtu, 9 November 2024.

Kerugian tersebut meningkat dari periode yang sama di tahun lalu. Per 30 September 2023, kerugian FAST tercatat Rp152 miliar. Selain itu, total liabilitas lancar konsolidasi Grup FAST melebihi total aset lancar konsolidasinya sebesar Rp1.233.401.700 per tanggal 30 September 2024. Pada 31 Desember 2023, total aset lancar FAST Rp1.023.501.559.

Selain KFC, FAST juga memegang lisensi waralaba makanan cepat saji global bermerek Taco Bell. Sejak 2019, FAST juga menjadi pemegang perjanjian eksklusif untuk menyuplai minuman berkarbonasi Coca-cola melalui PT Cola-Cola Distribution Indonesia. Perjanjian ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

Sebagai informasi PT Fast Food Indonesia Tbk didirikan oleh Keluarga Gelael pada 1978. Pada 1979, Perseroan mendapatkan akuisisi waralaba dengan pembukaan gerai pertama pada bulan Oktober di Jalan Melawai di Jakarta. Pembukaan gerai pertama terbukti sukses dan diikuti dengan pembukaan geraigerai selanjutnya di Jakarta dan ekspansi hingga ke sejumlah kota besar lainnya di Indonesia antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Manado.

FAST mulai melantai di bursa pada 1993 dengan penawaran umum perdana 44.625.000 saham. Kepemilikan saham mayoritas FAST sebesar 80 persen pada saat ini terdistribusi 43,84 persen kepada PT Gelael Pratama dari Gelael Group dan 35,84persen kepada PT Megah Eraraharja dari Salim Group. Sementara saham minoritas sebesar 20 persen terbagi kepada masyarakat dan koperasi karyawan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus