Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Dari ciloto ke anti-monopoli

Dalam dialog nasional hipmi diusulkan adanya uu perlindungan usaha menengah dan kecil, uu anti trust dan monopoli, uu perekonomian nasional dan peninjauan kembali proyek besar.

24 Agustus 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menyusul kerja sama dengan Salim Group, Hipmi mengadakan dialog nasional. Proyek besar dan UU Perekonomian Nasional dibicarakan. BANYAK mobil mewah yang biasanya berseliweran di Jakarta selama tiga hari hilang dari peredaran. Mobil dua gardan Range Rover, Mercedes dua pintu, Volvo 960, dan BMW seri 7, plus sejumlah Mercy atau BMW jenis umum, sejak Minggu petang sampai Selasa malam pekan silam, berjejer di Lembah Hijau, Ciloto, Jawa Barat. Itu setting untuk Dialog Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Tentu saja simbol-simbol kemakmuran tersebut bukan ukuran keberhasilan sebuah acara tukar pikiran. Tanda-tanda suksesnya justru bisa dilihat dari sisi lain, misalnya pada kehadiran para pejabat tinggi yang berbicara di depan sekitar 200 peserta untuk memberikan masukan. Ada Panglima ABRI Try Sutrisno, Menko Ekuin Radius Prawiro, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Sarwono Kusumaatmadja, tokoh PPP Hamzah Haz, tokoh PDI Kwik Kian Gie, pakar ekonomi Sjahrir, serta Pemimpin Redaksi Kompas Jakob Oetama. Plus sejumlah pentolan bisnis, seperti Direktur Bimantara Citra, Peter Gontha, Presiden Kodel Fahmi Idris, dan komandan Kelompok Bakrie, Aburizal Bakrie. Organisasi itu menghimpun sekitar 6.000 pengusaha dari semua provinsi di Indonesia. Potensi itu tentu bisa berbicara, apalagi bisnis mereka melibatkan nilai trilyunan rupiah. Dari perusahaan yang tak menonjol seperti Telnic Industries Bandung (pembuat perkakas warung telekomunikasi dan lampu lalu lintas) misalnya, tercatat omset milyaran rupiah per tahun. Sejak menggalang kerja sama dengan Salim Group -- menyangkut investasi US$ 50-an juta -- Hipmi mulai disorot. Kepeloporan di bidang kemitraan usaha itu dikhawatirkan bisa menempatkan Hipmi pada titik rawan. Sarwono Kusumaatmadja melihat, kerancuan fungsional bisa terjadi jika kemudian Hipmi menjadi pelaku langsung kemitraan. "Posisi semacam ini akan mengacaukan fungsi kemasyarakatan Hipmi karena akan berubah menjadi semacam organisasi perantara saja," kata Sarwono. Idealnya, Hipmi bisa menjembatani proses perluasan basis ekonomi di lapisan bawah masyarakat bisnis. Jadi, bukan sekadar wahana bagi transaksi-transaksi bisnis biasa. Hipmi perlu membuktikan dirinya sebagai wadah bersama untuk kepentingan dunia usaha dalam skala makro. Tuntutan semacam itu barangkali tidak berlebihan. Salah seorang pendiri Hipmi, jagoan bisnis eceran, Abdul Latief, sempat pula menyinggung, betapa dulu Hipmi sangat berperan. Antara lain, ikut menyumbangkan pikiran dalam kelahiran Keppres 14, iktikad Pemerintah untuk membuka kesempatan bisnis lebih besar pada pengusaha kecil pribumi. Peran semacam itu tak mustahil bisa diteruskan. Setelah merangkum hasil pertemuan di Ciloto, pengurus Hipmi, seperti dikatakan oleh ketuanya Bambang Riyadi Soegomo, merumuskan sejumlah usul, di antaranya meminta Pemerintah agar menghasilkan Undang-Undang Perlindungan Usaha Menengah dan Kecil, UU Anti-Trust dan Monopoli, dan UU Perekonomian Nasional. "Karena pengusaha menengah dan kecil, yang sedang tumbuh bergairah saat ini, memerlukan perhatian dan pertolongan nyata," katanya. Yang juga penting ialah usul Hipmi, agar Pemerintah meninjau kembali rencana pembangunan proyek-proyek besar, yang oleh Presiden Soeharto --dalam pidato 16 Agustus -- juga diminta dikaji ulang. Mengenai proyek besar itu, Hipmi menilainya sebagai "kegiatan yang terlampau besar menyedot dana, dan mengakibatkan terjadinya konsentrasi modal hanya di beberapa proyek." Mohamad Cholid

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus