Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEJUMLAH debitor PT Bank Negara Indonesia Tbk. tiba-ti-ba gelisah. Mereka ce-mas me-nyimak pengumuman ha-sil audit Badan Peme-riksa Keuangan pada Januari lalu. Melalui situs bpk.go.id, lembaga peme-riksa itu mempublikasikan hasil audit atas penge-lolaan kredit bank milik negara itu.
Melihat namanya m-asuk daftar debitor yang dipu-b-li-kasikan BPK, mereka khawatir nasibnya seperti debitor Bank Mandiri, yang masuk gedung bundar Kejaksaan Agung. Padahal, kredit yang diterimanya tergolong lancar. ”Ke-luhan itu mereka sampaikan ke-pada kami,” ujar pejabat BNI yang enggan disebutkan n-amanya.
Sigit Pramono sebagai di-rektur utama BNI sejak awal sudah mewanti-wanti. Dia mengingatkan, bank yang dipimpinnya berpotensi kehilangan kredit Rp 1 triliun karena dua debitor berniat memindahkan kreditnya akibat publikasi tersebut. ”Satu debitor sudah keluar, yang satu masih dinegosiasi,” katanya.
Mantan Direktur Utama- PT Bank Internasio-nal In-donesia ini pun mem-be-berkan perhitung-an ri-si-ko jika banyak debitor- per-gi. Menurut dia, de-ngan asumsi suku bu-nga 12 persen, setiap bulan BNI berpotensi menderita kerugian Rp 10 miliar. ”Itu besar sekali,” katanya. ”Bagaimana jika yang keluar dua, tiga, atau empat debitor?”
Di DPR RI pekan lalu, Gubernur Bank Indonesia Burha-nuddin Abdullah- juga mengingatkan agar laporan hasil- audit atas perbankan mengikuti Undang-Undang Perbankan Nomor 10/1998. Da-lam laporan itu, hasil audit atas perbankan bersifat rahasia, tidak dibuka untuk umum.
Juru bicara PT Bank Mandiri, Ekoputro Adijayanto, juga membenarkan, sejumlah debitor bank terbesar ini mulai berancang-ancang memindahkan kreditnya. Padahal, me-reka adalah debitor yang baik dan lancar membayar cicil-an. ”Tapi, itu masih dalam tahap ngobrol-ngobrol,” ujar Eko-putro.
Di Bank Mandiri, sebenarnya, sudah ada debitor yang pindah, yakni Grup Domba Mas. Karena kerap dipersoal-kan, perusahaan agribisnis ini melunasi kreditnya senilai Rp 890 miliar pada Oktober tahun lalu, kemudian ber-alih menjadi debitor Credit Suisse First Boston. ”Tapi, bagi Mandiri tidak jadi masalah karena Domba Mas termasuk debitor bermasalah,” ujar Ekoputro.
Publikasi hasil audit BPK memang ada untung-ruginya. Menurut mantan kandidat Gubernur BI, Cyri-llus Harinowo, jika yang pindah debitor brengsek, patut disyukuri. ”Tapi, jika yang pindah debitor bagus, bank-bank itu akan sedih,” ujar mantan komi-saris BCA itu.
Analis perbankan Djoko Retnadi berpendapat sama. Dia tidak mempersoalkan debitor bermasalah yang pindah. Namun, jika yang pindah debitor bagus, bank asing yang akan untung. Padahal, peran bank a-sing terhadap perekonomian na-sional sangat rendah. Dari Rp 354 triliun total kredit usaha kecil menengah yang sudah disalurkan, ”Peran bank asing hanya tiga per-sen,” katanya.
Anggota BPK Uju Djuhaeri enggan mengomentari keluhan berbagai kalangan atas publikasi ha-sil audit BPK itu. ”Biar-kan saja mereka berpendapat,” ujar Uju kepada Tempo pekan lalu.
Namun, juru bicara BPK, Gunarwanto, menilai pernyataan pejabat BNI itu mengada-ada. ”Mereka harus buktikan dulu kalau ada debitor yang pindah,” katanya. Menurut dia, publikasi audit BPK justru bertujuan agar bank-bank negara berhati-hati me-nyalurkan kreditnya.
Publikasi ini juga amanah undang-undang Nomor 15/2005 tentang Pe-me-riksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuang-an Negara. Di satu pasal disebutkan, laporan hasil audit BPK disampaikan ke DPR dan bersifat terbuka untuk umum. ”Jadi, publikasi itu sifatnya wajib agar publik juga turut mengawasi.”
Menurut anggota Komisi Keuangan DPR, Dradjad H. Wibowo, sikap BPK memang tak bisa disalahkan. Sedangkan sikap Bank Indonesia, yang mengacu UU Perbankan, juga tidak keliru.
Persoalannya, menurut Dradjad,- hasil audit yang dipublikasikan BPK memang sangat mendetail. Ini memudah-kan pesaing mengetahui kondisi BNI dan debitornya sehingga mereka me-rasa- tidak nyaman. ”Kalau debitornya ba-nyak yang kabur, BNI bisa semakin kerdil,” katanya. Namun, Dradjad mengingatkan, tidak berarti hasil audit itu kemudian ditutup-tutupi. Karena itu, dalam rapat di DPR, pekan lalu, Dewan meminta BI dan BPK duduk bersama untuk merumuskan poin-poin yang bisa dilaporkan.
Heri Susanto, Suryani Ika Sari
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo