Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Demi Misi Membuka Informasi

24 April 2017 | 00.00 WIB

Demi Misi Membuka Informasi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tenggat pembuatan aturan pertukaran informasi perpajakan sudah di depan mata. Pada 30 Juni nanti, pemerintah harus memiliki landasan hukum untuk merealisasikan komitmen Automatic Exchange of Information (AEOI), yang bakal dilaksanakan tahun depan. Bila urusan ini terlambat, Indonesia berpotensi dicap sebagai non-cooperative jurisdiction yang antara lain mempengaruhi rating kredit, rating investasi, dan tekanan ekonomi lain. Persoalannya, pengajuan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) mengenai pertukaran informasi perpajakan berpotensi tak mulus. Meski rancangannya sudah sampai di meja Presiden Joko Widodo, pengesahannya tetap melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus