Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Demo Buruh 12 Oktober, 50.000 Orang Bakal Geruduk Istana Negara

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh berencana menggelar aksi demo secara nasional, Rabu, 12 Oktober 2022.

10 Oktober 2022 | 15.59 WIB

Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh berencana menggelar aksi demo secara nasional, Rabu, 12 Oktober 2022. Demo akan digelar serentak di 34 provinsi, khusus di Jakarta, bakal dihadiri oleh 50 ribu buruh di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Aksi 50.000 buruh di istana dan serempak di semua provinsi pada Rabu, 12 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai,” tertulis dalam poster yang dikirimkan Presiden Partai Buruh Said Iqbal melalui pesan pendek pada Senin, 10 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Said Iqbal, massa aksi di Istana Negara yang akan datang berasal dari  Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Sementara pada saat yang sama, aksi juga dilakukan di provinsi yang lain, dengan titik aksi di kantor gubernur masing-masing provinsi. 

Dalam aksi tersebut setidaknya ada 6 tuntutan yang akan diusung. Di antaranya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, naikkan upah buruh 13 persen, menolak pemutusan hubungan (PHK) di tengah resesi global, wujudkan reforma agraria sejati, dan sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT).

“Kenaikan harga BBM menyebabkan kenaikan harga barang, dan ditambahkan tidak adanya kenaikan upah membuat daya beli jatuh,” kata Said Iqbal.

Dia menuturkan jatuhnya daya beli mengakibatkan turunnya tingkat konsumsi yang membuat pertumbuhan ekonomi melemah. “Inilah yang justru memicu terjadinya PHK,” tutur Said Iqbal.

Baca: Demo Buruh Mundur ke Tanggal 12 Oktober, Ini Alasan KSPI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus