Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Desak Pemerintah Audit Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, BPKN Kirimi Jokowi Surat

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal naiknya kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi belakangan ini.

4 November 2022 | 15.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Merebaknya gagal ginjal akut pada anak membuat kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi sorotan. Dalam kondisi darurat, Kementerian Kesehatan tak bisa menarik obat yang dianggap berbahaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal naiknya kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi belakangan ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Surat ini akan dikirimkan ke presiden dan ditembuskan ke DPR, Kemenkes, dan juga BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," ucap Ketua BPKN,l Rizal Edy Halim dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 November 2022.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rizal mengatakan ada empat rekomendasi yang akan disampaikan BPKN, hasil rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI. Pertama, BPKN mendesak pemerintah melakukan audit secara keseluruhan terhadap proses pra-registrasi, registrasi, dan izin edar obat-obatan. 

Kedua, BPKN mendesak pemerintah mengaudit keseluruhan proses produksi termasuk perolehan bahan baku, baik itu yang diproduksi dalam negeri atau impor hingga proses distribusinya. BPKN pun akan membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu kepolisian, kejaksaan, jurnalis, akademisi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM). 

Dia menjelaskan tim pencari fakta tersebut akan bekerja untuk mendapatkan data yang bisa disandingkan dgn apa yang beredar di publik. Khususnya terkait dengan data data korban. 

Ketiga, BPKN sebagai lembaga yang diamanatkan untuk proses advokasi akan memberikan pendampingan terhadap 325 korban, terutama untuk melalukan proses hukum lanjutan. Terakhir, BPKM mendesak pemerintah untuk menaikan status kasus tersebut menjadi kejadian luar biasa (KLB). 

"Karena ini masif, tiba-tiba, dan sampai saat ini belum ada rilis yang pasti mengenai penyebabnya kasis gagal ginjal akut," ujarnya. 

Sementara ini, BPKN akan membuat posko pengaduan di kantornya, yakni di Jalan Jambu nomor 32, Menteng, Jakarta Pusat. Pengaduan online juga dibuka di seluruh media sosial BPKN, yakni di Instagram, Facebook, Twitter, dan TikTok. Permohonan advokasi juga bisa disampaikan melalui pesan WhatsApp di nomor 08153153. 

Ia berharap, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang ada di daerah dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya (LPKS) di seluruh indonesia juga membuka posko pengaduan untuk mengidentifikasi kasus-kasus ini. 

"Jadi kita bisa bergerak secara serentak dan kita bisa mendapatkan data yang lebih akurat," tuturnya. 

RIANI SANUSI PUTRI 

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus