Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan langkah Patra Logistik membayar utang di pengadilan sangat tak etis.

29 September 2024 | 01.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi debt collector. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan jasa angkutan bahan bakar minyak atau PT Putra Patra Utama—menggugat pailit PT Patra Logistik, anak perusahaan Patra Niaga—yang juga perusahaan di bawah PT Pertamina (Persero). Setelah mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perusahaan itu menyodorkan duit untuk membayar separuh utangnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan langkah Patra Logistik membayar utang di pengadilan sangat tak etis. “Kalau begitu caranya, artinya mereka mau mendudukan pengadilan ini seperti debt collector, dong,” kata Tiur kepada Tempo, Sabtu, 28 September 2024. Menurut Tiur, sebelum PKPU ia sempat somasi Patra Logistik. Namun teguran itu tak digubris.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, tawaran yang sama—membayar sebagian utang saat persidangan—kembali dilakukan Patra Logistik saat sidang kesimpulan pada Kamis, 26 September 2024. Patra Logistik mengatakan akan membayar Rp419 juta—separuh dari total utang tersebut. “Baru kemarin seakan-akan mengakomodir bahwa siap membayar Rp419 juta. Tapi itu cuma ngomong. Karena enggak ditunjukin duitnya, enggak ditunjukin ceknya,” tutur dia.

Ia menjelaskan total utang yang belum dilunasi Patra Logistik senilai Rp528.294.510. Jumlah itu meningkat dari utang awal yang jatuh tempo pada Desember 2023 sebesar Rp290 juta—yang diajukan dalam PKPU. Namun dia mengatakan, pengajuan PKPU berlangsung sejak Agustus—September 2024 ini masih ada tagihan ke Patra Logistik yang terus berjalan.

Dia menjelaskan, tagihan itu terus berjalan karena Putra Patra Utama akan tetap bekerja mengangkut dan mendistribusikan bahan bakar minyak atau BBM milik Patra Logistik. Kontrak jasa pengangkutan BBM dengan Putra Patra Utama berlangsung hingga Juni 2025. Saat gugatan ini berjalan Patra Logistik menawarkan membayar sebagian utang sebesar Rp290 juta.

Namun ia menolak menerima duit tersebut. Dia menyatakan ada banyak utang yang harus dilunasi Patra Logistik selama proses PKPU berlangsung di Pengadilan Niaga. “Nah tagihan itu kan terus berjalan karena selama proses persidangan dan selama Patra Logistik tidak membayar, klien saya akan tetap mengangkut BBM milik Patra Logistik,” ucap dia.

Putra Patra Utama berdomisili di Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah. Direktur Utama Zainab Assegaff. Dalam kerja sama dengan Patra Logistik, Patra Putra Utama bertugas mengangkut BBM dan didistribusikan kepada PT Kereta Api Indonesia atau KAI Daop Semarang dan Lahat. Menurut Tiur, kerja sama antara kedua perusahaan itu sudah berlangsung sejak tujuh tahun silam.

Ia merincikan kerugian itu di antaranya biaya operasional perusahaan, penyewaan kantor, sewa garasi per tahun, angsuran mobil tangki, gaji, bonus, tunjangan sopir, serta pekerjaan mendistribusikan logistik yang masih berlangsung sesuai kontrak hingga Juni 2025. Rincian kerugian ini senilai Rp 6.241.500.000.

Vice President Business Support and Development Patra Niaga Ika Yuliana, mengatakan Patra Logistik digugat pailit karena belum membayar utang yang jatuh tempo sejak November 2023 dan utang yang yang diklaim tahun 2024. “Tapi setiap persidangan kami sudah siap bayar. Cuma PPU belum kasih nomor rekening yang baru karena nomor rekening lama biasa kami melakukan pembayaran mati,” kata Ika, melalui sambungan telepon pada Sabtu, 28 September 2024.

Selain itu, Ika beralasan belum membayar utang itu karena Putra Patra Utama tak mau menerima duit tunai. Dia mengklaim setiap persidangan Patra Logistik selalu membawa duit tunai. Ika menjelaskan isi gugatan PKPU yang diajukan Putra Patra Utama sebesar Rp274 juta. Setiap peridangan, kata dia, Patra Logistik kerap membawa duit yang akan dibayarkan kepada Putra Patra Utama sekitar Rp400 juta. Jumlah itu terhitung mencakup tagihan utang Agustus 2024. “Bahkan sidang kemarin kami sudah membawa cash Rp400 jutaan,” ucap dia.

Patra Logistik merupakan perusahaan pengiriman, penyimpanan atau penimbunan, dan pengaliran BBM kepada pelanggan sebelum BBM diisikan ke kapal, mobil tangki, atau alat milik pelanggan dengan acuan flowmeter

Direktur Pemasaran dan Operasi Patra Logistik dijabat oleh Joko Priyambodo, ponakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Perusahaan ini bergerak dalam penyaluran gas alam berupa compressed natural gas (CNG) dan liquefied natural gas (LNG) ke pengguna gas, terutama kepada konsumen yang berada di wilayah belum tersedia infrastruktur jaringan pipa.

Distribusi gas alam atau BBM ke konsumen menggunakan moda transportasi truk atau isotank. Salah satu rekan bisnis untuk melayani pengantaran BBM dan gas adalah Putra Patra Utama, yang kini tak membayar utang sejak November 2023 senilai setengah miliar rupiah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus