Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan bahwa total tagihan yang harus dibayarkan Patra Logistik Rp528.294.510.

28 September 2024 | 15.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi utang. Pexels/Mikhail Nilov

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Putra Patra Utama menggugat pailit PT Patra Logistik, anak perusahaan Patra Niaga—yang juga perusahaan di bawah PT Pertamina (Persero)—karena belum membayar utang pengangkutan bahan bakar minyak atau BBM. Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) diajukan ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 12 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan bahwa total tagihan yang harus dibayarkan Patra Logistik Rp528.294.510. Salah satu utang yang tidak dibayar atau jatuh tempo pada Desember 2023. “Sampai sekarang klien saya Putra Patra Utama belum dibayar Patra Logistik,” kata Tiur kepada Tempo pada Sabtu, 28 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Tiur sebelum menggugat Patra Logistik pailit, ia mengirim somasi ke perusahaan tersebut. Namun teguran itu tak digubris melunasi utang. Alasan lain yang sempat disampaikan Patra Logistik saat persidangan bergulir—tidak membayar utang karena rekening Putra Patra Utama terblokir. Ia menyatakan bahwa rekening perusahaan terblokir di bank.

Problem lain menurut dia, Patra Logistik justru baru menawarkan pembayaran sekitar Rp 290 juta sesuai permohonan. Tawaran membayar separuh utang ini disampaikan saat persidangan berlangsung. Namun ia menyatakan tak menerima duit Patra Logistik. Menurut dia, ada banyak kerugian yang dialami kliennya. “Kalau saya terima itu, gugur dong hak klien saya, utangnya 520 juta sekian,” ucap dia.

Selain utang tidak dibayarkan, ia menjelaskan Putra Patra Utama saat ini mengalami kerugian miliaran rupiah. Dia merincikan kerugian itu di antaranya biaya operasional perushaan, penyewaan kantor, sewa garasi per tahun, angsuran mobil tangki, gaji, bonus, tunjangan sopir, serta pekerjaan mendistribusikan logistik yang masih berlangsung sesuai kontrak hingga Juni 2025. Totalnya sebesar Rp6.241.500.000.

Selain itu, ia menyebut tindakan Patra Logistik menawarkan pembayaran di persidangan mengindikasikan perusahaan ini memposisikan pengadilan seperti penagih utang. “Kalau begitu caranya, artinya mereka mau mendudukan pengadilan ini seperti debt collector, dong,” ucap dia.

Direktur Utama Patra Logistik Tri Yudha Nurmansyah, menolak mengomentari perihal gugatan pailit yang ditujukan ke perusahaan di bawah Pertamina itu. Ia meminta pembicaraan gugatan tak bayar utang dibicarakan bersama Sekretaris Patra Niaga Haikal. "Oh, terkait hal itu, silakan hubungi Sekper Patlog saja ya," kata dia melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Haikal membenarkan Putra Patra Utama menggugat pailit Patra Logistik. Namun dia enggan menjawab perihal gugatan PKPU yang diajukan Putra Patra Utama senilai setengah miliar tersebut. “Betul,” kata Haikal, saat ditanya soal nilai utang yang diajukan dalam PKP ke Pengadilan Niaga itu. Dia juga meminta supaya persoalan utang dijelaskan Ika Yuliana.

Vice President Business Support and Development Patra Logistik Ika Yuliana, mengatakan gugatan itu dimulai karena ada utang yang jatuh tempo dan belum dibayar Patra Logistik. “Ada yang jatuh tempo November 2023 dan ada yang diklaim di tahun ini,” kata Ika kepada Tempo melalui sambungan telepon hari ini.

Patra Logistik merupakan perusahaan pengiriman, penyimpanan atau penimbunan, dan pengaliran BBM kepada pelanggan sebelum BBM diisikan ke kapal, mobil tangki, atau alat milik pelanggan dengan acuan flowmeter. Direktur Pemasaran dan Operasi Patra Logistik dijabat oleh Joko Priyambodo, ponakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Patra Logistik bertugas menyalurkan gas alam berupa compressed natural gas (CNG) dan liquefied natural gas (LNG) ke pengguna gas, terutama kepada konsumen yang berada di wilayah belum tersedia infrastruktur jaringan pipa. Distribusi gas alam atau BBM ke konsumen menggunakan moda transportasi truk atau isotank. Salah satu rekan bisnis untuk melayani pengantaran BBM dan gas adalah Putra Patra Utama.

Putra Patra Utama berdomisili di Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah. Direktur Utama Zainab Assegaff. Dalam kerja sama dengan Patra Logistik, Patra Putra Utama bertugas mengangkut BBM dan didistribusikan kepada PT Kereta Api Indonesia atau KAI Daop Semarang dan Lahat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus