Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Diminta Kaji Ulang Bea Masuk Nol Persen Susu Impor, Mendag: Bisa Kapan Saja

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan peninjauan aturan bea masuk nol persen terhadap susu impor dari Australia dan Selandia Baru dapat dilakukan kapan saja.

21 November 2024 | 11.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi permintaan Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk mengkaji ulang aturan bea masuk nol persen terhadap susu impor dari Australia dan Selandia Baru. Ia mengatakan, peninjauan itu setiap saat dapat dilakukan. “Sebenarnya review perjanjian itu setiap saat bisa dilakukan, bisa saja itu kalau dibutuhkan,” ujar Budi Santoso kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Santoso menjelaskan, susu merupakan komoditas impor yang memiliki dua kode harmonized system (HS). Ia membenarkan tarif impor susu paling rendah sebesar 0 persen. Namun di luar Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) Indonesia-Australia-Selandia Baru, ada pula FTA Indoneia-ASEAN. Itu sebabnya ada susu impor yang dikenai tarif 2,5 hingga 4 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Santoso mengatakan, pemerintah mengatur impor susu dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 juncto Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Dalam beleid itu, impor susu diharuskan mengantongi rekomendasi dari kementerian teknis, yakni Kementerian Pertanian (Kementan).

Budi Santoso mengaku telah berkomunikasi dengan Kementan ihwal aturan impor susu. Ia membuka peluang pembaruan persyaratan agar rekomendasi impor yang keluat mengharuskan ada penyerapan susu lokal oleh industri. Menurut dia, ini langkah yang paling cepat. “Kalau perubahan (perjanjian) kan perlu waktu lama, perubahan perundingan itu kan harus berunding, menentukan jadwal aja lama. Kami cari yang paling cepat,” kata Budi Santoso.

Saat ini jumlah koperasi produsen susu nasional mencapai 59 unit. Pada 2023, jumlah populasi sapi di koperasi produsen susu sebanyak 227.615 ekor. Mereka menghasilkan susu sebesar 470 ribu ton. Sedangkan peternakan sapi modern dengan 32.000 ekor sapi mampu menghasilkan susu sebanyak 164 ribu ton.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengatakan untuk menutupi kebutuhan itu, pemerintah mengimpor susu dari luar negeri. Importir terbesar di Indonesia saat ini adalah Selandia Baru dengan produksi susu sebesar 21,3 juta ton. Bersama Australia, Selandia Baru memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) dengan Indonesia.

Perjanjian ini menghapuskan bea masuk pada produk susu sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5 persen lebih rendah dibandingkan dengan harga eksportir produk susu global lainnya.
Kedekatan geografis Australia dan Selandia Baru dengan Indonesia juga dinai Budi Arie membuat harga produk susu mereka sangat kompetitif.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus