Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
BPS mencatat standar hidup layak di Indonesia Rp 1,02 juta per bulan.
Asosiasi buruh mengatakan data standar hidup layak BPS tak selaras dengan kenyataan sehari-hari.
Buruh mengusulkan upah minimum provinsi 2025 naik 20 persen.
DARI tahun ke tahun, standar hidup layak masyarakat Indonesia tercatat terus meningkat. Badan Pusat Statistik mencatat nilainya berturut-turut sejak 2020 sebesar Rp 11,01 juta; Rp 11,15 juta; Rp 11,47 juta; dan Rp 11,89 juta. Tahun ini, nilainya Rp 12,34 juta, yang dihitung berdasarkan harga konstan 2012.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Standar hidup layak menjadi satu dari tiga komponen indeks pembangunan manusia selain umur harapan hidup saat lahir dan pengetahuan. Meski ada tren kenaikan, angka yang dikeluarkan BPS itu masih jauh dari layak buat beberapa pihak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Mirah Sumirat mengatakan data standar hidup layak BPS tak selaras dengan kenyataan sehari-hari. Kebutuhan pengeluaran anggotanya per bulan melebihi Rp 1 juta untuk makan, sewa ataupun cicilan rumah, serta biaya pendidikan dan kesehatan. Standar hidup layak BPS terbagi menjadi dua komponen pengeluaran, yaitu makanan dan bukan makanan. Porsinya sekitar 50 persen dibanding 50 persen.
Pengeluaran Rp 1,02 juta per bulan masih di bawah upah minimum provinsi (UMP) terendah pada 2023. Pada 2023, UMP terendah ada di Jawa Tengah sebesar Rp 2.036.947. Standar hidup layak versi BPS juga masih di bawah upah minimum regional terendah, yaitu di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp 2.038.005. Padahal, upah minimum merupakan titik terendah ukuran hidup layak. Karena itu, buruh mendesak agar upah minimum dinaikkan.
Menurut Mirah, di tengah pelemahan daya beli serta rencana penerapan beragam setoran dana kepada pemerintah, seperti kenaikan pajak, penambahan pendapatan bisa jadi salah satu strategi yang mendesak diterapkan. Pasalnya selama ini rata-rata kenaikan upah buruh hanya Rp 1-10 ribu per bulan untuk pekerja dengan masa tugas di bawah satu tahun. Sementara itu, pekerja di atas satu tahun hanya mengalami kenaikan upah rata-rata 3 persen per tahun.
Mirah mengusulkan kenaikan UMP 2025 bisa mencapai 20 persen. Angka ini ia hitung dari proyeksi pertumbuhan ekonomi serta inflasi pada 2025 dan 64 item komponen hidup layak. Kenaikan sebesar ini bisa jadi angin segar setelah sejak 2020 rata-rata kenaikan UMP tiap tahun hanya 3 persen. "Malah pernah kenaikan upah itu di bawah angka inflasi," kata Mirah. Kenaikan UMP sebesar ini diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat yang sudah melemah.
Senada dengan Mirah, peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance, Riza Annisa Pujarama, menyebutkan standar hidup layak versi BPS tak mencukupi untuk makan di perkotaan. Dengan asumsi makan seharga Rp 20 ribu saja per hari, tiga kali makan dalam satu bulan butuh dana Rp 1,8 juta.
Sementara itu, merujuk pada booklet indeks pembangunan manusia, perhitungan daya beli untuk standar layak hidup ini menggunakan 96 komoditas, dengan 66 komoditas merupakan makanan dan sisanya komoditas non-makanan.
Jika dibanding UMP, banyak pekerja bisa masuk kategori hidup layak versi BPS. Buat pekerja yang belum menikah, mereka bisa masuk kategori hidup layak, bahkan hidup di atas standar layak BPS. "Tapi, kalau punya tanggungan lain atau sudah menikah, hal ini yang menjadi permasalahan," ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Apalagi daya beli masyarakat tengah tertekan. Pemerintah bahkan berencana menambah pungutan ke masyarakat. Salah satunya kenaikan pajak pertambahan nilai dari 11 persen saat ini menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. "Pemerintah seharusnya menahan diri untuk memungut potongan baru kecuali benar-benar mendesak sekali," ujar Annisa. Terlebih pendapatan pekerja tak naik signifikan.
Ekonom dari Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, juga menyoroti disparitas antara standar hidup layak yang dihitung oleh BPS dan kondisi riil masyarakat. BPS, misalnya, menghitung standar hidup layak di Jakarta senilai Rp 1,66 juta per bulan, jauh lebih rendah dari pengeluaran untuk hidup pada kenyataannya. "Banyak masyarakat masih bergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka," tuturnya.
Adapun standar hidup layak di Jakarta berdasarkan hitungan BPS memiliki pengeluaran per kapita sebesar Rp 19.953.000 setahun atau sekitar Rp 1,66 juta per bulan. Nilainya di bawah UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5 juta.
Yusuf juga mengingatkan bahwa mayoritas pekerja di Indonesia merupakan pekerja informal yang kebanyakan memiliki penghasilan di bawah upah minimum regional. "Berarti mereka masih hidup di bawah standar hidup layak."
Dari data standar hidup layak ini, dia mencatat peningkatan standar belum mencerminkan daya beli masyarakat secara merata di berbagai daerah. Disparitas regional tetap tinggi, seperti terlihat di Papua Pegunungan yang standar hidup layaknya hanya Rp 475 ribu per bulan, sementara Jakarta mencapai Rp 1,66 juta per bulan. "Situasi ini mengindikasikan perlunya kebijakan yang lebih inklusif untuk mengatasi ketimpangan dan memastikan standar hidup layak lebih relevan dengan kondisi masyarakat di berbagai wilayah," tutur Yusuf.
Pemerintah saat ini masih membahas penetapan UMP 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan keputusan nominal upah minimum yang baru bisa selesai tahun ini. "Targetnya minggu ini kita tuntas dengan lembaga kerja sama tripartit nasional," ujarnya, Rabu, 20 November 2024, seperti dilansir Antara.
Adapun hingga berita ini diterbitkan, pelaksana tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, tak merespons pertanyaan Tempo soal standar hidup layak yang berada di bawah kondisi riil.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo