Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Rumah Sakit Haji Jakarta Bayu Wahyudi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Bayu juga mengungkapkan 10 poin yang ia temukan di rumah sakit tersebut. Surat pengunduran diri Dirut RS Haji Jakarta itu ditulis pada Jumat, 9 Juni 2023. Dalam suratnya, Bayu mengundurkan diri terhitung pada Senin, 12 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa mulai tanggal 12 Juni 2023 saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta," kata Bayu dalam surat resminya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bayu juga mengemukakan alasan pengunduran dirinya, yaitu karena merasa lelah dan tidak sesuai dengan lingkungan kerja. Selain itu, dia juga merasa apa yang dijalaninya tidak sesuai dengan prinsip aparatur sipil negara (ASN) maupun keilmuan, serta pengalaman kerja yang dia miliki tidak dapat diterapkan di RS Haji Jakarta.
"Saya telah berusaha menerapkan tata kelola yang baik (good governance) dengan transparansi, akuntabel, dan berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bayu.
Dalam suratnya, Bayu juga melaporkan permasalahan yang dia temukan dan usaha perbaikan RS Haji Jakarta. Dia menilai, permasalahan rumah sakit itu sudah terlalu kompleks sejak tahun 2004. Pertama, status hukum bentuk PT RS Haji Jakarta (likuidasi) tidak sesuai dengan UU Rumah Sakit nomor 44 tahun 2009.
Kedua, utang RS Haji Jakarta yang belum dibayarkan hingga 1 Februari 2023 berkisar Rp 82,9 miliar. Ketiga, terjadi defisit sejak tahun 2004 dengan rata-rata sebesar Rp 2,120 miliar per bulan.
"Keempat, terjadi kesalahan manajemen pengelolaan dalam mengelola rumah sakit," ungkap Bayu.
Kelima, akreditasi RS Haji Jakarta sudah habis per 11 Juni 2022. Keenam, jumlah karyawan cenderung berlebih yang menguras sekitar 93,77 persen pendapatan rumah sakit.
Ketujuh, sarana dan prasarana alat kesehatan kurang memadai, baik dari segi kualitas dan kuantitas. Kedelapan, pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) belum optimal dan cenderung tidak sesuai ketentuan.
Kesembilan, karyawan yang sering unjuk rasa akibat haknya tidak terpenuhi. Terakhir, masalah tuntutan hukum karyawan serta hutang dengan vendor.
Sebelumnya, Serikat Pekerja RS Haji Jakarta melakukan unjuk rasa menuntut hak-hak karyawan pada Jumat, 9 Juni 2023 yang dilanjutkan pada Senin, 12 Juni 2023.
Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo, mengatakan aspirasi karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta itu masih dalam proses penyelesaian oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta selaku pengelola rumah sakit.
"Rektor UIN Jakarta sudah melaporkan bahwa serikat pekerja telah diterima dengan baik dan sudah dihasilkan kesepahaman bahwa saat ini apa yang menjadi aspirasi teman-teman karyawan sedang dalam proses penyelesaian," ujar Wibowo.
ANTARA
Pilihan Editor: Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Pengamat: Realisasi Modal Investor Belum Pasti
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini