Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dugaan BBM Tercampur Air di SPBU Wonosari Klaten, Pertamina: Pengelola SPBU Beri Ganti Rugi ke Konsumen

Pertamina menyebut penyaluran BBM di SPBU 44.574.29 Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah untuk sementara dihentikan.

8 April 2025 | 21.53 WIB

Kepsen: Seorang petugas memasang garis polisi di SPBU 44.574.29 Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, 8 April 2025. Hal itu untuk kepentingan penyelidikan oleh jajaran Kepolisian Resor Klaten atas kasus dugaan BBM Pertalite tercampur air di SPBU tersebut. Tempo/Septhia Ryanthie
Perbesar
Kepsen: Seorang petugas memasang garis polisi di SPBU 44.574.29 Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, 8 April 2025. Hal itu untuk kepentingan penyelidikan oleh jajaran Kepolisian Resor Klaten atas kasus dugaan BBM Pertalite tercampur air di SPBU tersebut. Tempo/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Klaten - Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan mengatakan penyaluran bahan bakar minyak atau BBM di SPBU 44.574.29 Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, untuk sementara dihentikan untuk dilakukan pembersihan secara menyeluruh. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertamina juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Klaten untuk melakukan investigasi dan pengecekan produk hingga nanti dinyatakan aman untuk disalurkan kembali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait konsumen yang menemukan kandungan air pada produk Pertalite setelah mengisi di SPBU 44.574.29 Wonosari itu, Selasa dini hari, 8 April 2025, sekitar pukul 01.33 WIB. Konsumen yang mengalami kejadian tersebut di antaranya empat pengendara mobil dan delapan pengendara sepeda motor yang melaporkan kejadian serupa ke SPBU tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, Pertamina bersama Kepolisian Resor Klaten melakukan pengecekan ke SPBU tersebut. 

"SPBU langsung bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada setiap konsumen dengan memberikan biaya perbaikan dan mengisi ulang BBM pada setiap kendaraan," ujar Taufiq saat dimintai konfirmasi, Selasa siang. 

Ia menjelaskan untuk sementara penyaluran BBM di SPBU tersebut dihentikan untuk dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Klaten untuk melakukan investigasi dan pengecekan produk hingga nanti dinyatakan aman untuk disalurkan kembali," katanya. 

Taufiq menambahkan Pertamina berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan produk yang berkualitas kepada konsumen dan masyarakat, salah satunya dengan melakukan pengecekan secara rutin setiap hari pada setiap SPBU.

"Pengecekan terakhir di SPBU tersebut dilakukan pada 7 April 2025 pukul 8.04 WIB pagi dan didapati hasil yang aman sesuai standar kualitas spesifikasi setiap produk BBM," katanya. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus