Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi
Asuransi TKI

Berita Tempo Plus

Durian Runtuh buat Siapa

Menteri Tenaga Kerja menaikkan premi asuransi TKI. Mayoritas dari perolehan dana dikelola sebuah perusahaan yang bukan pengelola asuransi.

5 Oktober 2003 | 00.00 WIB

Durian Runtuh buat Siapa
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TANPA ragu, dari bibir Sri Hartini meluncur kata-kata, ”Lebih baik enggak usah bayar asuransi. Mending duit Rp 400 ribu itu dipakai untuk bekal berangkat ke Malaysia.” Yang lagi dikomentari gadis 21 tahun asal Wonosobo, Jawa Tengah, ini adalah Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi teranyar, bernomor 157/2003, yang mengatur perihal asuransi bagi tenaga kerja Indonesia (TKI). Aturan yang berlaku sejak Agustus itu mengharuskan setiap orang yang berniat bekerja di kawasan Asia Pasifik membayar premi Rp 400 ribu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus