Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Umbul-umbul pengumuman berbahasa Mandarin menggantung di atas pintu masuk salah satu gerai Coco Gourmet di Bali. Logo Alipay tertera di salah satu banner di samping pintu. Di sisi lain, terlihat lambang WeChat Pay. Keduanya merupakan aplikasi transaksi pembayaran online asal Cina.
Melalui aplikasi itu, kasir siap me-layani pembayaran para pelanggan yang berasal dari Negeri Panda. Juru kas tak lagi -kerepotan berkomunikasi dengan pelanggan Cina, yang umumnya enggan membayar dengan uang tunai atau gesek kartu. ”Saat kami pasang banner ini, tamu Cina langsung oke untuk berbelanja,” kata Manajer Departemen Pelatihan Coco Group Ayu Sahari Dewi kepada Tempo, Jumat pekan lalu.
Sejak September lalu, lebih dari 35 gerai milik Coco Group, seperti Coco Mart, Coco Express, Coco Supermarket, dan Coco Gourmet, yang tersebar di Seminyak, Ubud, dan Nusa Dua melayani pembayaran dengan WeChat Pay. Fitur tersebut ada di dalam aplikasi pesan instan WeChat yang dibuat Tencent Holdings pada 2011. Setelah menghitung total belanja, kasir akan menerbitkan struk dalam kurs rupiah. Kemudian pembeli memindai QR code pada layar mesin, lalu memasukkan nominal pembayaran dalam rupiah, yang nantinya dikonversi ke renminbi. Jika pembayaran berhasil, pelanggan dan kasir akan mendapatkan notifikasi tanda terima di aplikasi.
Menurut Ayu, transaksi aplikasi itu lebih praktis dibandingkan dengan mesin electronic data center untuk pembayaran kartu debit atau kredit. Selain tak kerap terhambat jaringan peladen (server), transaksi ini tak perlu melakukan streaming dari beberapa perbankan. Ayu menyebutkan bank penyelesaian (settlement) untuk transaksi ini adalah Maybank International. ”Sekarang transaksi, besok kami bisa terima uangnya karena hanya melalui satu server,” ujar Ayu.
Selain dengan WeChat Pay, sejak pertengahan November lalu sekitar 20 gerai Coco Group menerima pembayaran Alipay. Caranya sama, hanya aplikasi yang digunakan pembeli yang berbeda. Alipay merupakan layanan pembayaran dalam e-commerce Alibaba yang didirikan Ma Yun alias Jack Ma. Ayu memastikan semua transaksinya terdaftar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, transaksi pembayaran dengan WeChat Pay dan Alipay ramai diperbincangkan lantaran sejumlah pedagang di Bali ditemukan melayani pembayaran online dengan mata uang renminbi. Transaksi ini melanggar Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah untuk transaksi di dalam negeri baik secara tunai maupun nontunai.
Pemerintah Provinsi Bali menyegel usaha pariwisata yang diduga melayani transaksi pembayaran renmimbi. Gerai yang ditutup umumnya terhubung dengan agen travel yang menawarkan paket perjalanan Cina-Bali berongkos murah. Paket tur dijual seharga Rp 600 ribu untuk tinggal selama 5 hari 4 malam di Bali, termasuk tiket pesawat pulang-pergi. Paket juga mencakup wisata belanja di toko khusus yang melayani pembayaran dengan aplikasi asal Cina itu. ”Kalau begini, uangnya dari mereka, langsung ke mereka juga,” kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana. ”Kami minta Bank Indonesia mengawasi ini.”
Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, Teguh Setiadi, mengatakan, untuk ekspansi di Bali, WeChat Pay dan Alipay bekerja sama dengan penyelenggara sistem pembayaran (merchant aggregator) lokal, yaitu Alto Halo Digital International dan PT Kredigram Pembayaran Elektronis. Ia mencatat gerai WeChat Pay di Bali yang terhubung dengan dua agregator itu berjumlah 788 unit bisnis. Namun Bank Indonesia menduga ada pemain lain di luar dua agregator ini yang bertransaksi dengan renminbi. ”Yang di luar itu banyak,” ucap Teguh.
Menurut sumber Tempo di perbankan, PT Alto Halo Digital International bekerja sama dengan WeChat sejak awal 2018. Transaksi ini hanya berlaku di Bali dan Jakarta. Belakangan, perusahaan menggandeng Alipay khusus untuk di Bali. Saat ditemui di kantornya, Presiden Direktur PT Alto Halo Digital International Rudy Ramli enggan memberikan keterangan apa pun. ”Saya tak mau bicara lagi dengan media,” kata Rudy di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis pekan lalu. Dalam situs resmi Ahdipay.com, perusahaan menampilkan lebih dari 30 gerai yang melayani transaksi WeChat Pay dan Alipay melalui sistemnya. Bukan hanya toserba, ada pula toko cendera mata, spa, hingga gerai servis telepon seluler.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Widjanarko meminta WeChat dan Alipay bekerja sama dengan merchant aggregator lokal yang telah menggandeng bank umum kegiatan usaha IV domestik. Artinya, merchant aggregator tak bisa langsung menawarkan layanan transaksi aplikasi tersebut ke retail. ”Dia harus buka rekening karena dana dari luar ditaruh di situ,” ujar Onny, Jumat dua pekan lalu. Kemudian, saat transaksi, uang turis di rekening bank tersebut akan berpindah ke rekening milik pedagang. ”Toko domestik mendapat kepastian pembayaran dari situ.”
Belakangan, beberapa bank besar mulai menjajaki kerja sama dengan penyelenggara sistem pembayaran untuk transaksi WeChat Pay dan Alipay. Bank Indonesia mencatat tiga bank tertarik melayani. Vice President Divisi E-Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Diyah Permata Widiastuti mengatakan timnya telah menggelar proyek awal penyediaan transaksi ini. Selain agar arus pembayaran tercatat di Indonesia, bank akan mendapatkan bea tambah-an dari margin operasional. ”Nilainya tergantung principal di sana, struktur biaya, dan jenis pedagang yang dilayani,” kata Diyah saat ditemui Jumat dua pekan lalu.
Selain BNI, Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan aplikasi Cina itu telah meminta bekerja sama dengan perusahaannya. ”Sedang kami pertimbangkan dan pasti akan konsultasi dengan Bank Indonesia,” ucap Jahja melalui pesan Whats-App.
Bank Indonesia pun akan berkeliling ke toko dan hotel di Bali agar mematuhi transaksi yang sesuai dengan peraturan lembaga perbankan ini. Sebab, transaksi aplikasi ini diprediksi menjamur seiring dengan pertumbuhan turis Cina di Bali yang rata-rata mencapai 1 juta orang per tahun.
PUTRI ADITYOWATI, BRAM SETIAWAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo