Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Elektronika selundupan

Pemerintah akan menghapuskan bea masuk komponen elektronika. Untuk melindungi produsen elektronik terutama dari barang selundupan. Disambut gembira oleh para pengusaha. pasar elektronik sedang cerah.

21 April 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENJELANG Lebaran, seperti biasanya, kalangan pengusaha industri elektronik menggebu-gebu menawarkan produk mereka. Pekan silam misalnya, ada dua pameran elektronika, yakni di Balai Sidang dan arena APHJ, Jakarta. Produk-produk elektronik (radio, televisi, lemari es, dan sebagainya) dari berbagai merk digelar, sedangkan di pameran Interlec di APHJ, pengunjung bisa menyaksikan berbagai perangkat komputer dan telekomunikasi. Namun, persaingan dalam harga tampaknya tak bisa jor-joran lagi. Harga produk dalam pameran itu praktis tak berbeda dengan harga di toko. Bahkan, arena pameran juga dimanfaatkan beberapa toko untuk mencari pembeli dengan sistem kredit. Para produsen elektronik agaknya kini cenderung bersaing dalam mutu ketimbang memberikan potongan harga. Bahkan, jika Pemerintah memberi keringanan impor komponen, harga elektronik tak akan turun. Berita tentang penghapusan bebas masuk komponen elektronik telah mengembuskan angin segar bagi industri elektronik. Konon, ada sekitar 80% komponen dan subkomponen elektronik, yang selama ini terkena bea masuk 5% - 30%, dalam waktu dekat akan bebas bea masuk. Dirjen Bea & Cukai Sudjana Surawidjaja, pekan silam, mengakui ketentuan tentang itu tengah digodok oleh satu tim, yang terdiri dari Menteri Muda Keuangan, Dirjen Industri Mesin Logam Dasar & Elektronika, dan Dirjen Bea Cukai. Namun, pekan silam itu juga, Sudjana sudah mengisyaratkan bahwa komponen yang akan dikenakan bea masuk 0% antara lain adalah transistor dan kapasitor. Kebijaksanaan ini, kata Sudjana, terutama ditujukan untuk melindungi produsen elektronik, yang sudah sekitar dua tahun resah karena diberondong barang-barang jadi elektronik. Celakanya, "Penyelundupan itu merusak harga pasar dan sulit diberantas," kata Dirjen Bea & Cukai. Ia mengakui bahwa kebijaksanaan ini akan mengurangi pendapatan Pemerintah di sektor bea masuk. Tapi secara makro, Pemerintah mengharapkan kompensasi dari pos penerimaan lain. Pembebasan bea masuk itu diharapkan akan meningkatkan volume penjualan elektronik dalam negeri sehingga Pemerintah akan menerima tambahan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan. Kalangan produsen elektronik tentu gembira sekali mendengar isyarat Dirjen Bea & Cukai itu. "Walaupun terlambat, kita masih bersyukur," ujar Jamien A. Tahir, Vice President PT National Gobel. Menurut Jamien, penghapusan bea masuk komponen elektronik sudah diusulkan Gabungan Elektronika sekitar dua tahun lalu. "Pembebasan bea masuk itu akan memperkecil jurang antara harga elektronik buatan dalam negeri dan barang selundupan," kata Jamien. Diakuinya, penghapusan bea masuk akan mengurangi biaya, namun tak berarti National Gobel akan menurunkan harga. Jamien hanya bisa menjanjikan bahwa harga sekarang akan dipertahankan dalam tempo yang relatif lebih lama. Sambutan serupa datang juga dari industri perakitan komputer. "Selama ini perusahaan elektronik tak berani melakukan investasi besar-besaran, akibat banyaknya produk elektronik selundupan," kata Janto Haman, Direktur PT Metrodata Industri Pratama. Jika bea masuk nantinya dibebaskan, perusahaan yang sudah go public ini berniat melakukan investasi baru sebesar Rp 8,7 milyar. Namun, jangan sekali-kali mengharapkan harga komputer seperti Epson akan turun karena pembebasan bea masuk itu. "Yang menentukan sekarang adalah kualitas," begitu alasan Janto. Tak berlebihan, memang, karena pasar elektronik sekarang sedang bagus. Apalagi jika barang selundupan sudah dibendung. MW, Herry Mohammad, dan Bambang Aji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus