Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Erick Thohir Ingin Kabupaten Jembrana jadi Lumbung Pangan, Sebab...

Erick Tohir menginginkan Kabupaten Jembrana menjadi lumbung pangan bagi Provinsi Bali, sehingga menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah tersebut.

19 September 2021 | 20.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri BUMN RI Erick Thohir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir menginginkan Kabupaten Jembrana menjadi lumbung pangan bagi Provinsi Bali, sehingga menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah tersebut.

"Saat pandemi Covid-19 beberapa daerah menjelma menjadi lumbung pangan. Saya ingin Kabupaten Jembrana juga seperti itu," katanya, saat bertemu Bupati Jembrana I Nengah Tamba beserta jajaran Pemkab Jembrana, Minggu, 19 September 2021.

Ia melihat, posisi Jembrana berbeda dengan kabupaten lainnya di Bali, karena daerah ini menjadi penyangga dengan keberadaan Pelabuhan Gilimanuk serta sektor pertanian.

Untuk menjadikan sektor pertanian sebagai kekuatan ekonomi, ia minta pemerintah daerah melakukan perbaikan atau mencari solusi terkait selisih harga gabah kering dengan beras.

Menurutnya, harga gabah kering hanya di kisaran Rp 3.700, sementara saat sudah menjadi beras bisa mencapai Rp 11.000."Selisih harga dari gabah menjadi beras itu lumayan besar. Kami ingin membuat petani sejahtera dengan harga gabah, bukan membuat perantara gabah yang sejahtera," katanya.

Terkait hal tersebut, pihaknya sedang mempelajari dan melakukan kajian, termasuk membuka kemungkinan intervensi agar harga gabah menguntungkan petani.

"Di beberapa daerah BUMN sudah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah terkait sektor pangan. Kami akan mengundang Bupati Jembrana ke daerah-daerah yang sudah bekerja sama tersebut," katanya.

Di sisi lain, Erick Thohir juga menyoroti dampak pandemi Covid-19 terhadap UMKM, yang disusul dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar perbankan membantu UMKM.

Untuk itu, katanya, secara bertahap, pihaknya akan menaikkan pendanaan perbankan untuk UMKM hingga mencapai 30 persen."Saat ini pendanaan perbankan untuk UMKM baru 20 persen. Itu masih kecil, sehingga saya memerintahkan lembaga keuangan BUMN untuk membantu UMKM," katanya.

Khusus untuk Bali, ia mengaku, sudah mengecek ke BNI, pegadaian dan bank BUMN lainnya, yang ternyata sudah bersinergi untuk UMKM."Contohnya BNI ada program pendanaan untuk tenaga kerja migran. Program itu kami dukung, agar mereka bisa bekerja," katanya.

Erick Tohir menuju ke Kabupaten Jembrana dengan menyeberang dari Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur ke Pelabuhan Gilimanuk.

Di Pelabuhan Ketapang maupun Gilimanuk, ia mengecek penanganan Covid-19, termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang bersama Ketua DPRD Ni Made Sutharmi menyambut kedatangan Erick dengan menyampaikan upaya daerahnya dalam mengatasi Covid-19.

Selain itu, ia juga memaparkan potensi investasi di Kabupaten Jembrana, baik sektor pariwisata maupun kelautan dan perikanan."Dengan masuknya investor, akan membuka peluang kerja bagi masyarakat Jembrana. Kami membuka diri bagi investor untuk membuka usaha di sini," katanya.

Khusus untuk Pelabuhan Gilimanuk yang berada di bawah Kementerian BUMN, ia minta agar penataan yang dilakukan mencerminkan pelabuhan tersebut sebagai pintu gerbang Bali.

Menurutnya, penataan Pelabuhan Gilimanuk beserta standar pelayanannya bisa disetarakan dengan bandara, sehingga pengguna jasa pelabuhan merasa nyaman.

Salah satu yang pihaknya inginkan ada di Pelabuhan Gilimanuk adalah koridor bawah tanah, yang menjadi akses masuk hingga ruang tunggu pelabuhan."Di koridor tersebut bisa dihadirkan hasil produk UMKM. Dengan sistem itu, UMKM juga akan mendapatkan hasil," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus