Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan rencana penggabungan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni dengan PT ASDP Indonesia Ferry Persero ke dalam PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) telah disetujui Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwaghandy.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Yang Pelindo, Pelni, ASDP. Kemarin kan kami udah sounding juga ke Menteri Perhubungan, beliau mendukung. Karena ini bagian solusi juga,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penggabungan ketiga perusahaan ini, kata Erick, masuk dalam program konsolidasi atau pemangkasan perusahaan BUMN, dari 47 perusahaan menjadi 30.
Adapun, rencana penggabungan ketiga perusahaan ini telah disampaikan Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Dia mengatakan, penggabungan ketiga perusahaan pelayaran ini bertujuan agar ketiganya menjadi satu kekuatan besar bagi Indonesia.
Erick menyebut, sebagai negara maritim, menjadi hal yang penting bagi Indonesia untuk menjaga sinergi kebijakan antara pelayanan pelabuhan dan pengiriman. Menurut dia, kebijakan yang terpotong-potong antara pelabuhan dan pengiriman dapat membuat Indonesia kalah saing.
Ia pun menyinggung mengenai dumping impor yang terjadi di Indonesia baru-baru ini. Menurut dia membanjirnya produk-produk impor di Indonesia merupakan akibat dari kurangnya sinergitas antara kebijakan pelabuhan dan pengiriman.
“Kita harus mulai menentukan pelabuhan-pelabuhan mana yang memiliki akses impor, sebab impor ini juga banyak yang dumping impor sehingga membunuh umkm kita,” kata dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Oleh karena itu, ia mengatakan, menggabungkan Pelni dan ASDP ke Pelindo menjadi Solusi yang tepat dari permasalahan tersebut. Hal ini, kata Erick, merupakan upaya untuk menjaga keadilan bagi bangsa Indonesia sendiri.
Erick pun menyebut, sebagai negara industri, Indonesia tidak boleh kecolongan dengan banyaknya produk impor yang masuk secara ilegal dan tanpa membayar bea masuk.
“Karena kita tidak mungkin menjadi negara yang terus didumping produk-produk luar negeri tanpa struktur pajak, struktur distribusi yang adil untuk bangsa kita sendiri,” ucapnya.
Adapun rencana perampingan BUMN ini santer disebut oleh dia sejak beberapa bulan belakangan. Pada awal Maret 2024, ia telah merancang peta jalan untuk periode 2024–2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas jumlah BUMN menjadi 30.
“Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang menjadi 41 pun baru tahun ini. Nah ke depan 30-an,” kata dia kepada wartawan di sela-sela acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Sejak awal menjabat pada 2019, Erick merencanakan pengurangan jumlah BUMN. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.
Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturisasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.
Pilihan Editor: Yang Muda yang Sulit Mendapat Kerja