Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Fakta Siswa Libur Ramadan: Tetap Belajar di Rumah, Siswa non-Muslim sampai MBG untuk Berbuka

Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran tentang libur Ramadan bagi siswa yang disebut dengan 'pembelajaran siswa saat Ramadhan'

21 Januari 2025 | 06.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Murid sekolah dasar Islam se-Surakarta berjalan kaki sambil membawa poster bertema Ramadhan dari lapangan Kota Barat menuju stadion Sriwedari, Surakarta, Jawa Tengah, 15 Juni 2015. Kegiatan yang dilakukan ratusan siswa-siswi tersebut bertujuan mengajak masyarakat untuk berpuasa sekaligus menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. TEMPO/Bram Selo Agung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sudah bulat akan memberikan libur Ramadan pada siswa dalam bentuk "pembelajaran siswa saat Ramadhan". Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pemerintah tengah memfinalisasi Surat Edaran (SE) bersama perihal pembelajaran siswa saat puasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sekarang sudah finalisasi surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh Kementerian Dikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri," ujar Menko PMK Pratikno di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini mekanisme pembelajaran selama Ramadhan 2025 masih menunggu terbitnya SE bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Apabila SE ini sudah ditandatangani oleh tiga menteri, kata dia, maka kebijakan pembelajaran siswa-siswi selama bulan Ramadhan langsung diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.

"Seperti yang kita tahu pendidikan dasar dan menengah itu kan menjadi urusan daerah. Pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren itu urusannya di Kementerian Agama," kata Menko Pratikno.

Pratikno mengatakan rencananya dalam pekan ini SE bersama pembelajaran saat Ramadhan akan diterbitkan untuk menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah.

"Minggu ini Insya Allah akan terbit. Kita sudah sepakat dalam rapat yang lalu, kita sudah sepakat bersama bahwa memang mau libur atau tidak libur adalah bagian dari proses pendidikan," kata Menko PMK itu.

"Ketika libur berarti peran orang tua menjadi lebih penting, dan juga sekolah bisa menyelenggarakan jika disepakati di level sekolah dan orang tua," ujar Pratikno.

Bukan Libur

Sebelumnya Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan keputusan pemerintah terkait dengan pembelajaran siswa Indonesia pada masa Ramadhan bukan mengenai libur sekolah saat bulan suci tersebut.

"Bahasanya bukan libur Ramadhan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadhan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan," katanya.

Menurut dia, hal itu perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan terkait libur untuk anak-anak sekolah selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025.

Namun pemberitaan yang beredar saat ini menyebutkan hal yang tengah digodok pemerintah tersebut sebagai libur Ramadhan untuk anak-anak sekolah.

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan. Pembelajaran di bulan Ramadhan, gitu," kata Abdul Mu'ti.

Siswa non-Muslim

Abdul Mu'ti mengatakan terdapat kebijakan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) hingga menengah (SMA) yang beragama selain Islam dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang membahas terkait kegiatan siswa selama Ramadhan.

"Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. Namun ia tidak menjelaskan bentuk kegiatannya.

Ia mengatakan kegiatan apapun yang akan dilakukan para peserta didik selama Ramadhan akan tertulis dalam surat keputusan bersama tersebut.

"Ini drafnya sudah selesai, sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama, dan juga oleh kami. Sekarang sudah dalam proses penandatanganan oleh tiga menteri," ujarnya.

"Kalau sudah ditandatangani bertiga, mudah-mudahan bisa segera kita umumkan kepada masyarakat. Isinya bagaimana? Jadilah orang-orang yang sabar untuk menunggu terbitnya surat edaran itu," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Makan Bergizi Gratis untuk Berbuka

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akan menyiapkan makanan yang dapat dibawa ke rumah oleh anak-anak sekolah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis selama Ramadhan mendatang.

"Kami akan memberikan makanan yang dibawa ke rumah untuk buka puasa. Jadi, bulan Ramadhan pun kami, Badan Gizi, akan tetap menyelenggarakan itu (Makan Bergizi Gratis) karena itu bagian yang penting dan bagian yang ditunggu oleh anak-anak," ujar Dadan kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Senin.

Hal tersebut dia sampaikan menanggapi pertanyaan wartawan mengenai skema pembagian Makan Bergizi Gratis selama bulan Ramadhan mendatang.

Sementara itu, kata Dadan melanjutkan, bagi para santri di pesantren yang menjadi penerima manfaat Makan Bergizi Gratis, mereka juga akan menerima makanan di saat berbuka puasa.

"Nah, terkait dengan perlaksanaan di Ramadhan di pesantren akan lebih mudah karena aktivitas masak akan seperti biasa dan akan dibagikan pada saat buka," ujarnya.

Saat ini, Dadan menyampaikan terdapat sekitar 30 ribu pesantren dengan 5 juta santri yang menjadi target penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis. Target itu akan dipenuhi secara bertahap.

"Ini akan dipenuhi secara bertahap dan kalau akselerasi percepatan yang diminta Presiden ini bisa dilaksanakan, maka tahun 2025 seluruhnya akan tercapai," ujar dia.

Badan Gizi Nasional pun menggandeng Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memperluas akses program tersebut kepada seluruh santri sekaligus mempercepat pelaksanaan program dari Presiden Prabowo Subianto itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus