Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KABAR mengejutkan meluncur dari Lapangan Banteng, pekan lalu. Menteri Keuangan Boediono membuat kebijakan baru bagi debitor usaha kecil dan menengah (UKM) bekas Badan Penyehatan dan Perbankan Nasional (BPPN) yang belum melunasi utangnya. Intinya, pemerintah akan mengatur penyelesaian utang itu secara damai.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo