Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Forum Bisnis RI - Jepang, Kemenperin Dukung Penguatan Kerja Sama di Industri Farmasi dan Alat Kesehatan

Kemenperin melakukan pendalaman struktur industri, peningkatan investasi, dan menjalankan inisiatif peta jalan Making Indonesia 4.0.

9 Oktober 2022 | 09.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mendukung penguatan kerja sama industri farmasi dan alat kesehatan (farmalkes) antara Indonesia-Jepang, mengingat kedua industri ini ada dalam tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketujuh sektor tersebut adalah industri makanan dan minuman, otomotif, kimia, tekstil dan produk tekstil, elektronika, farmasi, serta alat kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ketujuh sektor ini dipilih karena dapat memberikan kontribusi sebesar 70 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) manufaktur, 65 persen ekspor manufaktur, dan 60 persen pekerja industri," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito ketika mewakili Menteri Perindustrian pada forum bisnis di Osaka, Jepang, 8 Oktober 2022 sebagaimana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 9 Oktober 2022.

Kemenperin, lanjutnya, melakukan pendalaman struktur industri, peningkatan investasi, dan menjalankan inisiatif peta jalan Making Indonesia 4.0.

Untuk itu pihaknya akan selalu mendukung kegiatan yang bertujuan menjalin kerja sama komprehensif, termasuk pelaksanaan Indonesia-Japan Pharmaceutical and Medical Device Business Forum yang telah berlangsung pada 5-7 Oktober 2022 di Osaka, Jepang.

Kegiatan forum bisnis itu merupakan inisiatif dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, yang berkolaborasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka, dan didukung Kemenperin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, IIPC Tokyo dan ITPC Osaka, serta beberapa mitra Jepang seperti METI Kansai, Federation of Pharmaceutical Manufacturers’ Association of Japan (FPMAJ), dan JETRO.

"Kegiatan forum bisnis yang dibuka oleh Duta Besar RI Tokyo ini berfokus untuk mempertemukan pelaku bisnis industri farmasi dan alat kesehatan asal Indonesia dengan pelaku bisnis/investor dari Jepang," kata Ketua KADIN Komite Bilateral Indonesia-Jepang Emmanuel L Wanandi.

Emmanuel Wanandi memimpin kehadiran 15 delegasi bisnis Indonesia yang meliputi sembilan perusahaan farmalkes, termasuk perwakilan dari Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), dan Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI).

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dalam sambutan secara daring mengajak pelaku industri farmasi Jepang menjalin kolaborasi lebih luas dengan Indonesia melalui penelitian dan pengembangan obat-obatan berbasis teknologi.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa di Osaka menekankan mengenai pentingnya transformasi sektor kesehatan yang antara lain meliputi transformasi layanan dasar dan rumah sakit, serta sistem kesehatan yang resilience.

"Kami mengundang mitra dari Jepang untuk turut berkontribusi dalam pengembangan teknologi farmalkes di Indonesia," ujarnya.

Forum bisnis itu menghasilkan komitmen kerja sama yang ditandatangani GPFI dengan mitra Jepang yaitu FPMAJ, khususnya untuk membuka peluang kerja sama dalam bidang penelitian dan pengembangan serta co-production.

"FPMAJ merasa terhormat dapat hadir di forum bisnis hari ini dan mengharapkan kolaborasi lebih lanjut dengan Indonesia di bidang Kesehatan," kata Director General FPMAJ, Toshihiko Miyajima.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus