Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Freeport McMoran Inc., induk perusahaan darI PT Freeport Indonesia dan Rio Tinto menyatakan kesepakatan Heads of Agreement atau HoA dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) tidak menjadi perjanjian mengikat. Kamis, 12 Juli 2018, HoA resmi diteken sebagai proses pengalihan 51 persen saham Freeport ke Inalum seniali US$ 3,85 miliar atau sekitar Rp 55 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Mengingat adanya sejumlah persyaratan yang disejutui, maka belum ada kepastian terkait transaksi yang akan diselesaikan," kata Rio Tinto dalam keterangan pers pada Kamis, 12 Juli 2018. Ketiga perusahaan ini masih akan melakukan pembicaraan sebelum melakukan kesepakatan mengikat pada akhir Semester II 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam transaksi akuisisi saham, Inalum akan menggelontorkan US$ 3,5 miliar untuk membeli 40 persen hak partisipasi Rio Tinto di Freeport Indonesia. Jika transaksi rampung, Freeport menerbitkan saham baru (rights issue) sebesar 40 persen, yang langsung dimiliki Inalum.
Penambahan saham akan mendilusi kepemilikan Freepor-McMorran di Freeport Indonesia dari 90,64 persen menjadi 54,4 persen. Kepemilikan pemerintah juga berubah dari 9,36 persen menjadi 5,6 persen. Langkah terakhir adalah membeli saham PT Indocopper Investama yang dimiliki Freeport sebesar 5,4 persen (setelah terdilusi). "Head of agreement sudah ditandatangani, jadi mengikat," ujar Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin.
Senada dengan Rio Tinto, Freeport McMoran juga menyampaikan HoA yang diteken langsung Presiden dan Chief Executive Officer perusahaan, Richard Adkerson, tidaklah mengikat. "Transaksi diharapkan bisa selesai pada Semeter II 2018," kata Freeport McMoran dalam keterangan pers di hari yang sama.
Pada Semester II 2018 ini, sejumlah kesepakatan diharapkan telah tercapai antara semua pihak. Sejumlah kesepakatan ini yaitu komitmen untuk tunduk pada perjanjian defentif yang telah dicapai, perpanjangan hak tambah PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041 , sampai pada keberlanjutan manajemen Freeport McMoran atas PT Freeport Indonesia.