Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Freeport dan Rio Tinto: HoA dengan Inalum Tak Mengikat

Freeport McMoran Inc dan Rio Tinto menyatakan bahwa kesepakatan HoA dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) tidak menjadi perjanjian mengikat.

14 Juli 2018 | 15.24 WIB

20_ekbis_freeport
Perbesar
20_ekbis_freeport

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Freeport McMoran Inc., induk perusahaan darI PT Freeport Indonesia dan Rio Tinto menyatakan kesepakatan Heads of Agreement atau HoA dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) tidak menjadi perjanjian mengikat. Kamis, 12 Juli 2018, HoA resmi diteken sebagai proses pengalihan 51 persen saham Freeport ke Inalum seniali US$ 3,85 miliar atau sekitar Rp 55 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Mengingat adanya sejumlah persyaratan yang disejutui, maka belum ada kepastian terkait transaksi yang akan diselesaikan," kata Rio Tinto dalam keterangan pers pada Kamis, 12 Juli 2018. Ketiga perusahaan ini masih akan melakukan pembicaraan sebelum melakukan kesepakatan mengikat pada akhir Semester II 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam transaksi akuisisi saham, Inalum akan menggelontorkan US$ 3,5 miliar untuk membeli 40 persen hak partisipasi Rio Tinto di Freeport Indonesia. Jika transaksi rampung, Freeport menerbitkan saham baru (rights issue) sebesar 40 persen, yang langsung dimiliki Inalum.

Penambahan saham akan mendilusi kepemilikan Freepor-McMorran di Freeport Indonesia dari 90,64 persen menjadi 54,4 persen. Kepemilikan pemerintah juga berubah dari 9,36 persen menjadi 5,6 persen. Langkah terakhir adalah membeli saham PT Indocopper Investama yang dimiliki Freeport sebesar 5,4 persen (setelah terdilusi). "Head of agreement sudah ditandatangani, jadi mengikat," ujar Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin.

Senada dengan Rio Tinto, Freeport McMoran juga menyampaikan HoA yang diteken langsung Presiden dan Chief Executive Officer perusahaan, Richard Adkerson, tidaklah mengikat. "Transaksi diharapkan bisa selesai pada Semeter II 2018," kata Freeport McMoran dalam keterangan pers di hari yang sama.

Pada Semester II 2018 ini, sejumlah kesepakatan diharapkan telah tercapai antara semua pihak. Sejumlah kesepakatan ini yaitu komitmen untuk tunduk pada perjanjian defentif yang telah dicapai, perpanjangan hak tambah PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041 , sampai pada keberlanjutan manajemen Freeport McMoran atas PT Freeport Indonesia.

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus