Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Manuver Freeport Menggugat Bea Ekspor Tembaga

Freeport menyatakan keberatan soal pembayaran bea keluar ekspor tembaga. Mengapa?

17 Desember 2023 | 00.00 WIB

Pengolahan bijih besi PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Dok.PTFI
Perbesar
Pengolahan bijih besi PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Dok.PTFI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemerintah menuntut Freeport membayar bea keluar ekspor tembaga.

  • Freeport keberatan dengan bea keluar.

  • Aturan bea keluar dianggap sebagai kebijakan yang tidak konsisten.

BULAN ini menjadi masa terakhir bagi PT Freeport Indonesia untuk membayar bea keluar sebesar 7,5 persen dari nilai konsentrat mineral yang mereka ekspor. Tahun depan, jika pembangunan smelter Freeport masih belum mencapai 70-90 persen, bea keluar yang harus dibayar perusahaan naik menjadi 10 persen pada periode 1 Januari-31 Mei 2024. Jika mereka tak membayar, izin ekspor tidak bisa terbit.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Terdesak Beban Bea Ekspor"

Aisha Shaidra

Bergabung di Tempo sejak April 2013. Menulis gaya hidup dan tokoh untuk Koran Tempo dan Tempo.co. Kini, meliput isu ekonomi dan bisnis di majalah Tempo. Bagian dari tim penulis liputan “Jalan Pedang Dai Kampung” yang meraih penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Lulusan Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus