Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah menuntut Freeport membayar bea keluar ekspor tembaga.
Freeport keberatan dengan bea keluar.
Aturan bea keluar dianggap sebagai kebijakan yang tidak konsisten.
BULAN ini menjadi masa terakhir bagi PT Freeport Indonesia untuk membayar bea keluar sebesar 7,5 persen dari nilai konsentrat mineral yang mereka ekspor. Tahun depan, jika pembangunan smelter Freeport masih belum mencapai 70-90 persen, bea keluar yang harus dibayar perusahaan naik menjadi 10 persen pada periode 1 Januari-31 Mei 2024. Jika mereka tak membayar, izin ekspor tidak bisa terbit.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Terdesak Beban Bea Ekspor"