Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Gelombang pengungsi Rohingya kembali mendarat di Aceh sejak pertengahan November 2023.
Para pengungsi yang didominasi perempuan dan anak-anak itu ditolak oleh masyarakat karena kerap menimbulkan keresahan.
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri belum dilaksanakan dengan baik.
TAK ada gunanya menyalahkan sebagian warga Aceh yang menolak kedatangan pengungsi Rohingya. Yang pantas dipersoalkan justru kegamangan pemerintah Indonesia dalam menangani “manusia perahu” yang datang bergelombang itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Hipokrisi Indonesia dalam Urusan Rohingya"