Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pelaku bisnis jastip mengaku mengawali usaha dari hobi.
Ada margin dan komisi dari pembelian barang titipan.
Aparat bea dan cukai menegah barang-barang jastip.
SELVY Arofah, 30 tahun, merasa lega lantaran 18 kotak Milk Bun yang ia bawa dari Thailand pada awal Februari 2024 lolos dari pemeriksaan aparat Bea dan Cukai di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dia senang karena setelah itu kotak sejumlah rekannya sesama pelaku jasa titip atau jastip pembelian barang dari luar negeri disita petugas di bandara. "Mereka bawa puluhan kotak, jadi otomatis kena," katanya kepada Tempo pada 20 Maret 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Icip-icip Cuan Jastip"