Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Gibran dan Kaesang Kembangkan Aplikasi Madhang, Apa Itu?

Gibran dan Kaesang mengembangkan aplikasi jual beli makanan bernama Madhang.

30 Agustus 2018 | 13.49 WIB

Agus Yudhoyono mencicipi Markobar milik Gibran di gerai yang berada di Transmart Pabelan, Sukoharjo. Mereka menegaskan tidak ada pembicaraan politik dalam pertemuan itu. FOTO: AHMAD RAFIQ
Perbesar
Agus Yudhoyono mencicipi Markobar milik Gibran di gerai yang berada di Transmart Pabelan, Sukoharjo. Mereka menegaskan tidak ada pembicaraan politik dalam pertemuan itu. FOTO: AHMAD RAFIQ

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka dan adiknya, Kaesang Pangarep, mengembangkan aplikasi jual beli makanan bernama Madhang. Aplikasi ini bertujuan memberdayakan ibu rumah tangga yang ingin berbisnis kuliner.

Baca: Ini Spesifikasi Motor Royal Enfield Custom Milik Gibran

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Nggak perlu buka warung, kafe, bisa bekerja dari rumah. Dari dapur sendiri," kata Gibran, selaku penasihat Madhang, saat ditemui di acara Grab Ventures di Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aplikasi kuliner ini layaknya marketplace, pelaku usaha memasang makanan yang mereka jual di aplikasi Madhang. Selanjutnya makanan akan dikirim melalui layanan pengantaran instan seperti GrabFood.

Makanan yang dijual lewat aplikasi ini umumnya masakan rumahan. Sejak diperkenalkan awal tahun ini, Madhang sudah memberdayakan sekitar 5.000 ibu rumah tangga untuk menjalankan bisnis kuliner mereka dari rumah melalui aplikasi.

Madhang saat ini berfokus memberdayakan pelaku usaha kuliner rumahan di Semarang, Jawa Tengah. Namun Gibran menyatakan mereka akan merambah kota lainnya dalam waktu dekat.

Baca: Spesifikasi Motor Cafe Racer Milik Gibran

Untuk mengembangkan Madhang, Gibran menyatakan mereka menjalin kemitraan dengan sejumlah perusahaan, antara lain Grab untuk layanan pengantaran dan pembayaran melalui PayTren.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus