Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Greenpeace Khawatirkan Kelestarian Pesut, Bekantan, dan Orang Utan Akibat Pembangunan IKN

Greenpeace menyatakan pembangunan IKN Nusantara mengancam kelestarian 3 satwa yang sudah kritis, yaitu orang utan, bekantan, dan pesut mahakam.

28 Maret 2024 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Komunitas Save Pesut Mahakam Hanson saat melakukan evakuasi bangkai pesut yang ditemukan di Sungai Mahakam, Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, Kukar, 26 Maret 2017. FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Forest Campaigner Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengatakan, pembangunan IKN  Nusantara mengancam kelestarian 3 satwa yang sudah kritis, yaitu orang utan, bekantan, dan pesut mahakam.

Bekantan menurut International Union for the Conservation of Nature (IUCN) termasuk dalam kategori Terancam Punah , sementara pesut mahakam sebagai satwa kritis dan terancam punah (critically endangered species). "Ini berarti, angka populasi pesut mahakam di alam bebas sudah sulit dipertahankan," katanya kepada Tempo, Rabu, 27 Matret 2024.

Ancaman ini juga berlaku untuk orang utan, yang saat ini tinggal 71.820 individu di Pulau Sumatera dan Borneo (Kalimatan, Sabah dan Serawak) di habitat seluas 18.169.200 hektar. Populasi tersebut tersebar ke dalam 52 meta populasi dan hanya 38% di antaranya diprediksi akan lestari (viable) dalam 100-500 tahun ke depan.

Ia mengatakan, upaya melakukan perlindungan hutan dengan menetapkan sebagai kawasan lindung merupakan langkah yang baik, terutama pada wilayah dengan keanekaraman hayati tinggi.

"Hanya saja dalam konteks IKN, ancaman terhadap biodiversitas tidak hanya pada area pembangunan tapi juga pada aktivitas yang akan meningkat saat IKN benar-benar berjalan. Seperti ancaman pada habitat pesut mahakam," kata Iqbal.

Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara telah meluncurkan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN sebagai upaya untuk memastikan pembangunan ibu kota negara baru itu berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan hidup.

“Pembangunan di IKN itu hanya 25 persen dari total area IKN. Sisanya akan kami bangun kembali sebagai hutan tropis,” kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024, dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dua ekor bekantan (Nasalis larvatus) terlihat di kawasan balai konservasi mangrove dan bekantan, Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN menetapkan arah kebijakan, program dan target untuk melindungi keanekaragaman hayati di IKN selama lima tahun mendatang (2024–2029).

Dokumen ini mencakup langkah-langkah di antaranya pelestarian habitat, perlindungan spesies, upaya restorasi dan rehabilitasi ekosistem yang rusak dan konservasi pohon.

Dokumen ini dikembangkan melalui proses dialog dengan berbagai pihak termasuk pemangku kepentingan, konsultan, akademisi, peneliti, lembaga internasional, dan lembaga swadaya masyarakat, kata Bambang.

OIKN mengidentifikasi tujuh wilayah di IKN dan sekitarnya yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Wilayah tersebut meliputi Bentang Alam Gunung Beratus, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Teluk Balikpapan, Hutan Lindung Sungai Wain, Samboja Lestari, Muara Jawa, dan Gunung Parung.

Menurut data OIKN, terdapat 3.889 spesies yang diindikasikan terdapat dalam radius 50 km dari Nusantara.

Sebanyak 168 spesies adalah mamalia, 454 spesies burung, 206 spesies herpetofauna (reptil dan amfibi), 1.369 spesies ikan, dan 735 spesies tumbuhan.

Terdapat 440 spesies di antaranya atau 11,8 persen dari total spesies yang teridentifikasi yang masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), yang menunjukkan bahwa spesies-spesies tersebut dalam kondisi rentan dan terancam punah dan membutuhkan upaya konservasi.

Masalah Hutan Lindung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alat berat beroperasi membangun jalur logistik di lahan hutan tanaman industri yang akan menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 15 Maret 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bambang mengatakan melalui program perlindungan ekosistem tersisa serta pemulihan ekosistem rusak diharapkan pada 2030 status keanekaragaman hayati di wilayah IKN dapat semakin meningkat.

Sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di ibu kota negara baru, OIKN juga menargetkan untuk merestorasi 65 persen atau 177 ribu hektare wilayah IKN sebagai kawasan lindung. Area hutan hujan tropis yang ada saat ini hanya mencakup sekitar 16 persen dari total 252.000 hektare wilayah IKN.

Untuk itu, OIKN mencatat diperlukan upaya reforestasi setidaknya seluas 120.000 hektare hingga 2045.

Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN menjadi dokumen ketiga yang dirilis Otorita IKN dalam rangka mendukung kampanye global, yakni perubahan iklim, keanekaragaman hayati, dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG).

Dua dokumen yang telah dirilis sebelumnya adalah Peta Jalan Menuju Kota Nol Emisi Karbon Nusantara yang diluncurkan di sela-sela COP28 Dubai, UAE pada Oktober tahun lalu, serta dokumen pendahuluan Tinjauan Lokal Sukarela (Voluntary Local Review/VLR) bagi IKN untuk SDG.

Peneliti lingkungan, Supintri Yohar, menyoroti slogan pembangunan IKN  sebagai smart forest city  atau secara sederhana kota dengan tutupan hutan yang luas. "Auriga pada 2022 mengidentifikasi bahwa kawasan IKN saat itu setidaknya masih memiliki tutupan hutan alam seluas 32.481 hektare dan hutan tanaman 57.388 hektare," kata Supintri Yohar, Direktur Kehutanan Auriga Nusantara sebuah NGO lingkungan, kepada Tempo, Selasa, 26 Maret 2024.

Menurut Supintri, Auriga memprediksi jika konsep smart forest city dilakukan dan tidak menebang hutan eksisting setidaknya IKN dapat menambah 100.000 hektar tutupan hutan Indonesia.

"Namun dari alokasi 177.000 hektar yang disebutkan untuk kawasan lindung itu yang akan bertutupan hutan permanen hanya 42.000 hektare berupa hutan sekunder dan hutan bakau, sedangkan yang lain cenderung akan menjadi terbuka, hutan tanaman pun akan dipanen berkala. Artinya kurang dari 20 persen yang akan bertutupan hutan permanen di IKN nantinya," katanya.

Ia mengatakan, aktivitas di IKN hingga saat ini pun masih menebang hutan eksisting. Selain itu, ada aktivitas pemanenan hutan tanaman kemudian ditanam lagi dengan jenis tanaman akasia atau ekaliptus.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus