Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada 1 Januari 2025, atau Rabu pekan depan pukul 00.00, kenaikan tarif PPN 12 Persen akan mulai diberlakukan. Menteri Keuangan Sri Mulyani, menegaskan, penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi berbagai sektor.
Sri Mulyani juga memastikan, dalam implementasinya, Kementerian Keuangan akan berhati-hati dan berupaya memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat.
“Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok,” katanya, pada Kamis, 14 November 2024.
Kendati demikian, penerapan PPN 12 persen ini mendapatkan protes dari publik yang ramai disuarakan di media sosial melalui petisi dan aksi-aksi demonstrasi dari beragam lapisan masyarakat. Adapun, ragam bentuk penolakan oleh publik terhadap kebijakan ini sebagai berikut.
Aksi K-Popers sampai Wibu
Penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen dilakukan sejumlah anak muda melalui unjuk rasa langsung, pada Kamis, 19 Desember 2024. Mereka menilai aturan yang mulai berlaku 1 Januari 2025 itu memberatkan rakyat. Ratusan orang dari beberapa organisasi dan kelompok melakukan unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada pukul 14.00. Mereka terdiri atas mahasiswa, K-popers, gamers, Wibu, dan beberapa elemen lainnya.
Massa yang berasal dari mahasiswa, pencinta anime Jepang (Wibu) hingga penggemar Kpop atau budaya Korea (K-Popers) melakukan aksi penyerahan petisi Penolakan PPN 12 Persen di depan Istana Negara, Jakarta, 19 Desember 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Menurut Antara, pendemo berkumpul dari Taman Aspirasi di halaman Plaza Barat Laut Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka membawa poster, di antaranya bertuliskan "Kalo PPN naik, berarti harga barang bakal naik, otomatis pengeluaran ikut naik, gaji jadi ga cukup lagi". Poster lain berbunyi: "Ketua Serikat Gen Z tolak kenaikan PPN 12 persen". Beberapa pengunjuk rasa membawa lampu tangan atau lightstick.
"Saya tidak setuju kenaikan PPN 12 persen, 11 persen aja sudah mencekik apalagi 12 persen, makin diperas intinya itu," kata salah satu pengunjuk rasa bernama Ikrar W, 25 tahun, asal Semarang.
Petisi Online
Petisi penolakan PPN 12 persen diinisiasi oleh Bareng Warga dengan judul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” disertai tagar #PajakMencekik dan #TolakKenaikanPPN. Sampai 29 Desember 2024, lebih dari 198 ribu orang telah menandatangani petisi tersebut di laman change.org.
Petisi tersebut menyatakan bahwa menaikkan kembali PPN adalah kebijakan yang dapat memperdalam kesulitan masyarakat. Mereka menilai, efek kebijakan tersebut dapat membuat harga berbagai kebutuhan naik di tengah perekonomian masyarakat yang belum baik.
Mereka juga menyinggung soal upah yang masih terdapat masalah. Selain itu, mereka juga menilai, naiknya PPN dapat memengaruhi daya beli masyarakat. Atas dasar tersebut, mereka menolak PPN 12 persen.
“Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana,” tulis petisi tersebut.
Demo Mahasiswa
Sebanyak 300 mahasiswa dari berbagai organisasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak PPN 12 persen di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Jumat, 27 Desember 2024. Aksi ini dimulai pada pukul 15.30 WIB dengan komitmen untuk terus bertahan hingga malam, bahkan akan terus dilanjutkan hingga 1 Januari 2025.
Demonstrasi ini dihadiri oleh sejumlah organisasi mahasiswa, meliputi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Pers Mahasiswa, Yakusa (Yakin Usaha Sampai), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Jakarta Raya, dan Koalisi Nasional Perempuan Republik Indonesia (KNPRI).
Spanduk bertuliskan “Tolak PPN 12%” dan “Menolak Kenaikan PPN” menjadi simbol utama perjuangan massa yang mengkritisi kebijakan pemerintah karena dinilai memberatkan masyarakat.
“PPN 12 persen ini dirasa sangat merugikan rakyat, terutama bagi mereka yang pendapatannya masih belum stabil,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Ni Kadek Trisna Cintya Dewi dan Yudono Yanuar turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Soal PPN 12 Persen, Mensesneg: Ga Tahu Aku, Tanya ke Kemenkeu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini