Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional atau Bapanas merilis harga gula pasir rata-rata nasional mengalami kenaikan hari ini Selasa, 19 Mei 2024 pukul 07.05 WIB Rp 19.890 per kilogram. Harga tertinggi di Papua Tengah capai Rp 50 ribu per kilogram dan harga terendah di Provinsi Jawa Timur harganya Rp 17.500 per kilogram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Padahal jika dilihat data kemarin, Senin, 13 Mei 2024 masih di angka 18.400 per kilogram dan bila dibandingkan dengan bulan lalu, 14 April 2024 harga gula pasir Rp 17.930 per kilogram. Sementara jika dibandingkan dengan harga tahun lalu, harga gula pada 14 Mei 2023 di kisaran Rp 14.430 per kilogram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain komoditas gula pasir, harga bawang merah terpantau cukup tinggi, yakni rata-rata nasional Rp 51.300 per kilogram dari harga sebelumnya pada 7 Mei 2024 Rp 49.720 per kilogram, bawang putih Rp 47.770 per kilogram dari sebelumnya Rp 42.890 per kilogram, cabai merah keriting mengalami penurunan harga menjadi Rp 44.680 per kilogram dari sebelumnya pada 7 Mei 2024 Rp 47.210 per kilogram, cabai rawit merah Rp 45.420 per kilogram dari sebelumnya Rp 42.120 per kilogram, telur ayam Rp 33.660 per kilogram dari sebelumnya Rp 30.490, daging ayam Rp 39.820 per kilogram dari sebelumnya Rp 38.150, daging sapi Rp 138.540 dari sebelumnya Rp 135.410 per kilogram .
Penjual sembako di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Siti membenarkan harga gula pasir dan bahan pokok lain cenderung mengalami kenaikan.
"Benar, naik harganya hari ini gula kisaran Rp 19 ribu per kilogram," kata Siti dihubungi Tempo, melalui pesan singkat Selasa, 14 Mei 2024.
Siti mengaku tahu pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula pasir Rp 17.500 per kilogram dari pemberitaan media massa yang beredar. Harga gula semakin hari kian naik.
"Kalau stoknya gula pasir sudah normal," ucapnya.
Siti menyebut kenaikan juga terjadi di komoditas lain, yakni bawang merah Rp 60 ribu per kilogram padahal sebelumnya Rp 47 ribu, cabai rawit merah Rp 50 ribu dan cabai keriting merah Rp 60 ribu per kilogram.
Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan alasan menaikkan HET penerapan hingga 31 Mei 2024 untuk menjaga pasokan gula dan agar stok tidak hilang dari pasaran.