Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru-baru ini melaporkan bahwa harga minyak goreng rakyat, yang dikenal dengan nama MinyaKita, telah mengalami kenaikan signifikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, harga MinyaKita mencapai Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota di Indonesia, dan di 32 daerah harga tersebut bahkan menembus Rp18.000 per liter. Kenaikan ini merupakan dampak dari berbagai faktor, termasuk lonjakan harga minyak sawit mentah (CPO) yang menjadi bahan baku utama minyak goreng.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ini Kenaikan MinyaKita yang Naik Terus
Program MinyaKita diluncurkan oleh pemerintah pada Juli 2022 sebagai respons terhadap krisis minyak goreng yang melanda Indonesia. Pada 2021, harga minyak goreng melonjak tajam, mencapai Rp20.000 per liter, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan hanya Rp11.000 per liter. Krisis ini memicu kelangkaan di pasar dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas, termasuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng untuk memastikan pasokan dalam negeri tetap terjaga.
MinyaKita ditujukan untuk memberikan akses kepada masyarakat terhadap minyak goreng dengan harga terjangkau. Pada peluncurannya, HET ditetapkan di angka Rp14.000 per liter, dan kemudian dinaikkan menjadi Rp15.700 pada Agustus 2024 sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kondisi pasar dan biaya produksi.
Kenaikan terbaru harga MinyaKita sebesar 1,05 persen dari HET sebelumnya menjadi Rp17.058 per liter dilaporkan pada tanggal 18 November 2024. Selain itu, minyak goreng curah juga mengalami kenaikan menjadi Rp17.119 per liter.
Menurut Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, penyebab utama dari kenaikan ini adalah rantai distribusi yang panjang dan tingginya permintaan terhadap MinyaKita. Hal ini berdampak pada harga jual di masyarakat yang lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah.
Kemendag mencatat bahwa terdapat 188 kota yang mengalami kenaikan harga minyak goreng, dengan kontribusi terbesar berasal dari minyak curah dan MinyaKita. Untuk mengatasi masalah ini, Kemendag bersama Satgas Pangan Polri berencana melakukan pengawasan ketat terhadap pengecer yang menjual di atas HET serta melakukan tindakan tegas bagi pelanggar.
Sejak diluncurkan, MinyaKita telah mengalami beberapa kali kenaikan harga. Pada awal peluncuran di bulan Juli 2022, HET ditetapkan di angka Rp14.000 per liter. Kenaikan pertama terjadi pada bulan Juni 2024 ketika HET dinaikkan menjadi Rp15.700 per liter untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kini, dengan harga terbaru mencapai Rp17.058 dan bahkan lebih dari Rp18.000 di beberapa daerah, masyarakat mulai merasakan dampak inflasi yang signifikan.
Kenaikan harga MinyaKita berpotensi memicu inflasi lebih lanjut di Indonesia, mengingat minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan bahwa distribusi minyak goreng berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada agar masyarakat tetap mendapatkan akses ke produk dengan harga terjangkau.
Dengan situasi ini, penting bagi pemerintah untuk terus memantau perkembangan pasar dan melakukan intervensi yang diperlukan agar kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi tanpa membebani anggaran rumah tangga mereka.
ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | TIARA JUWITA | MYESHA FATINA RACHMAN