Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritik langkah pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700. Menurut dia, kenaikan harga itu akan menggerus daya beli masyarakat yang saat ini sudah rendah. “Itu memang kebijakan yang tidak propublik, memang harus ditolak,” ujar Tulus saat dihubungi Tempo, Sabtu, 20 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penurunan daya beli, Tulus menuturkan, terutama akan terjadi pada masyarakat dari kelas menengah bawah. Bila tidak terkontr, kata dia, harga di pasaran akan terus melambung jauh di atas HET. “Ekonomi sedang gonjang ganjing, daya beli sedang longsor, kok menaikkan HET MinyaKita,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Minyak goreng, menurut Tulus, telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, negara seharusnya mengintervensi keadaan melalui kebijakan agat harga bisa turun. Salah satunya, dia menyarankan dengan membereskan jalur distribusi. “Sehingga pasokan lancar dan tidak ada kenaikan harga karena faktor jalur distribusi yang rumit dan high cost,” kata dia.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian mengatakan, kenaikan HET MinyaKita disebabkan oleh masalah distribusi. Menurut dia, minyak goreng rakyat itu justru banyak diedarkan oleh swasta, alih-alih BUMN pangan. “Jika kita bedah, penyebab kenaikan HET minyak kita ini lebih banyak disebabkan karena distribusi, bukan di produksi,” ujar Eliza saat dihubungi Tempo, Selasa, 18 Juni 2024.
Eliza menjelaskan, kenaikan harga itu diasumsikan agar penjual eceran mendapatkan keuntungan memadai. Pasalnya, harga modal MinyaKita di tingkat pedagang besar sudah lebih dari Rp 15.000.
Lulusan Universitas Padjadjaran itu menuturkan, ada beberapa komponen yang membentuk harga pokok penjualan (HPP) MinyaKita. Komponen ini yakni harga crude palm oil (CPO) atau sawit, biaya pengolahan, pengemasan,dan distribusi.
Menurut dia, harga CPO dunia turun dalam dua bulan terakhir. Begitu pula, harga CPO dalam negeri tak mengalami kenaikan. “Artinya dari segi bahan baku tidak ada kenaikan,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter sudah berlaku dan segera diundangkan pada pekan depan. Zulkifli menyebutkan aturan resmi terkait HET MinyaKita akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini telah selesai relaksasi. "Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya," ujar Zulkifli usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Zulkifli menyatakan, awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500. Akan tetapi, lantaran nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp15.700 per liter. "Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700," kata Zulkifli.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam. Selanjutnya, akan diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM. "Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu perundangan," kata Isy.
Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan dengan harga Rp14.000 per liter. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Dengan naiknya harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium. Alasan relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp15.700 karena HET Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Pilihan editor: Kemendag Naikkan HET MinyaKita Seharga Rp15.700
HAN REVANDA PUTRA | ANTARA