Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Hari ini Jokowi Baca Nota Keuangan, Poin Berikut yang Paling Ditunggu Ekonom

Para ekonom menunggu pembacaan RUU APBN 2022 dan Nota Keuangan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

16 Agustus 2021 | 06.30 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato untuk ditayangkan dalam Sidang Majelis Umum ke-75 PBB secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 September 2020. Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mengajak pemimpin dunia untuk bersatu dan bekerja sama dalam menghadapi pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas
Perbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato untuk ditayangkan dalam Sidang Majelis Umum ke-75 PBB secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 September 2020. Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mengajak pemimpin dunia untuk bersatu dan bekerja sama dalam menghadapi pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah ekonom menunggu pembacaan RUU APBN 2022 dan Nota Keuangan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi akan membacakannya dalam rangkaian sidang tahunan MPR pada Senin hari ini, 16 Agustus 2021, mulai pukul 9 pagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal misalnya, menunggu pidato presiden soal kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. Ia menilai sektor kesehatan mesti tetap jadi prioritas di tahun 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena epidemiolog banyak yang memperkirakan pandemi kita masih akan menghadapi pandemi ini dalam beberapa tahun ke depan," kata Faisal saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 15 Agustus 2021.

Sampai sekarang saja, kata dia, program vaksinasi masih lambat sehingga upaya mencapai herd immunity masih lama. Tanpa herd immunity, kata dia, ekonomi Indonesia tidak akan leluasa bergerak. Sehingga, Ia berharap anggaran kesehatan di 2022 tetap harus besar.

Sementara dalam 2 tahun terakhir, jumlah pengangguran juga mengalami peningkatan. Sehingga di 2022, Faisal menilai pekerjaan rumah tersebut pemerintah adalah penciptaan lapangan kerja.

Salah satu terobosan bisa melalui program padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Akan tetapi, program ini akan sulit dilakukan kalau masih banyak yang belum disuntik vaksin. Untuk itulah, kata dia, upaya vaksinasi demi mengejar herd immunity ini perlu dikejar di 2022.

Sementara itu, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah Redjalam menunggu pesan pemerintah soal kebangkitan ekonomi di 2022. Ia berharap Nota Keuangan hari ini bisa memberi pesan bahwa pemerintah menjadikan tahun 2022 sebagai tahun kebangkitan perekonomian nasional seiring dengan meredanya pandemi.

Untuk mendorong kebangkitan tersebut, Piter berharap pemerintah akan memanfaatkan ruang defisit yang diberikan oleh UU Nomor 2 tahun 2020 tentang kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Covid-19 secara maksimal.

Menurut Piter, pemerintah jangan takut atas kritik nyinyir yang selalu mempermasalahkan kenaikan defisit fiskal atau kenaikan utang pemerintah. "Pemerintah selama ini meyakini bahwa keuangan negara aman, data-datanya juga menunjukkan hal itu," kata Piter.

Sehingga, kata Piter, hal yang sekarang lebih penting adalah memulihkan perekonomian demi mengembalikan kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, kenaikan defisit bisa digunakan untuk menciptakan kembali lapangan kerja bagi masyarakat, sekaligus mengentaskan mereka dari kemiskinan.

"Jangan sampai kita kehilangan momentum pemulihan ekonomi hanya karena kita ingin defisit fiskal kelihatan kecil," kata dia.

FAJAR PEBRIANTO

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus