Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Dida Gardera menanggapi persoalan kebocoran penerimaan negara dari sektor sawit yang sempat disampaikan oleh adik kandung Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo beberapa waktu yang lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ya itu dulu ditangani oleh Tim Satgas (satuan tugas) Sawit ya, yang dikomandani Pak Menko Marves (Luhut Binsar Panjaitan),” ujarnya saat ditemui di sela acara Diskusi Rumah Sawit Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 18 November 2024
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Dida mengatakan, dia belum memperoleh perkembangan mengenai temuan Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgas Sawit) tersebut. Ditambah, kata Dida, pemerintahan baru Prabowo Subianto saat ini mengalami perombakan struktur kabinet. Salah satu perubahannya adalah dihapusnya Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
“Nah, itu untuk yang ke depannya saya belum ada update lagi, ya,” kata dia.
Adapun, Satgas Sawit dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 2023. Tim ini berada di bawah koordinasi Kemenko Marves. Tujuan pembentukan Satgas Sawit adalah untuk mendata ribuan bisnis sawit ilegal yang telah membabat habis 3,3 juta hektare kawasan hutan.
Meski demikian, Dida menyebut, saat ini pemerintah tengah menata organisasi yang ditargetkan selesai Desember tahun ini. Lebih lanjut, Dida mengklaim, pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya pembenahan.
“Kan targetnya ya Desember ini selesai semualah termasuk pejabat-pejabatnya. Tapi yang pasti, upaya-upaya pembenahan terus berjalan,” ucap Dida.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo membeberkan data kebocoran penerimaan negara dari sektor industri perkebunan sawit yang mencapai Rp 300 triliun. Ia mengatakan, data tersebut juga telah diketahui oleh kakak kandungnya, Prabowo Subianto.
Hashim menceritakan Prabowo mendapatkan data itu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan.
“Ada jutaan hektare kawasan hutan yang diokupasi liar oleh pengusaha sawit yang nakal,” ujar Hashim dalam acara Diskusi Ekonomi Kamar Dagang dan Industri bersama Pengusaha Internasional Senior di Menara Kadin, Senin, 7 Oktober 2024.
CEO Arsari Group itu menjelaskan nilai kerugian akibat kegiatan okupasi ilegal hutan untuk perkebunan kelapa sawit mencapai Rp 300 triliun. Ia menambahkan, pemerintah juga telah memperingatkan oknum-oknum pengusaha nakal tersebut. “Tapi sampai sekarang mereka belum bayar,” ucapnya.
Hashim mengungkap, Prabowo Subianto telah menghimpun lebih dari 300 nama pengusaha nakal yang melakukan okupasi hutan ilegal untuk ditindaklanjuti. Ia memperkirakan, negara bisa menerima Rp 50 triliun setiap tahunnya dari upaya tindak lanjut pengusaha sawit yang nakal ini.
Pilihan Editor: Ombudsman Temukan Aspek Perizinan Jadi Potensi Maladministrasi dalam Tata Kelola Industri Kelapa Sawit